LOTIM, PorosLombok.com | Banyaknya aduan dari masyarakat ke Inspektorat Lotim terkait temuan-temuan tentang penyelewengan dana desa dan sebagainya, masih menjadi tanda tanya, pasalnya, sampai saat ini tidak ada tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut, dan ujung-ujungnya berakhir di proses audit dengan hasil damai.
Seperti yang dikeluhkan oleh tokoh pemuda Desa Sikur barat Khairul Azmy, yang beberapa tahun yang lalu pernah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa, bahkan sempat membawa kasus tersebut ke kejaksaan Negeri Lombok Timur. Namun sayang selesai dengan proses pengembalian.
“Kalau semua kasus diselesaikan dengan, pengembalian dong sama saja para oknum-oknum kades minjam uang di Bank rontok,”, ujarnya, Selasa (11/02).
Maka dari itu kinerja Inspektorat Lotim sangat dipertanyakan, dan dirinya merasa tidak puas, karena terkesan tidak ada keterbukaan, padahal ketika dilakukan pelaporan sudah diserahkan data berikut barang bukti.
“Padahal apa yang kami adukan terbukti adanya, dan ketika tim audit berkunjung ketempat saya dia lihat sendiri namun sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kepada kami,”ungkapnya.
Seharusnya insfektorat Lotim, memberikan kejelasan jika memang ada atensi namun saat ini dirinya tidak mengetahui sama sekali. Maka dari itu ia meminta insfektorat lotim perlu dirombak dan tim audit ini diganti dengan orang-orang yang mempunyai kinerja lebih baik.
Senada dengan itu tokoh pemuda desa Sukadana Adi Arthana juga merasakan hal yang sama, sering kali kasus yang ia laporkan ke Inspektorat berakhir dimeja audit, seperti kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), dan sebagainya.
“Jadi bingung harus melapor kemana, kami sangat ironis melihat hal ini, makanya saya pribadi tidak puas dan mempertanyakan kinerja inspektorat Lotim,” akunya.
Adapun dugaan yang ia adukan ke inspektorat, yakni penyalahgunaan dana desa sebesar 310 juta namun dari hasil audit akhirnya selesai dengan proses pengembalian, dan yang paling ironis inspektorat berani mengeluarkan surat keterangan bahwa kepala desa tidak pernah melakukan penyelewengan selama menjabat.
“Ini kan lucu, padahal bukti sudah kami bawa baik berbentuk video laporan masyarakat, ini yang membuat kami pertanyakan kinerja insfektorat Lotim,” akunya.
Seharusnya jika ada pengembalian dana, berarti disana ada tindak pidana, sehingga kalau seperti ini akan semakin mempermudah para oknum kepala desa melakukan tindak pidana khususnya dana desa, tentu tidak akan ada efek jera.
“Kami sudah bosan dengan semua ini, dengan berbagai macam alasan dari pihak inspektorat, sehingga untuk apa masyarakat disuruh mengawal penggunaan dana desa kalau seperti ini,” pungkasnya.
Terpisah Inspektur Inspektorat Lotim Baiq, Miftahul Wasli saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, seandainya anda pengembalian langkah tersebut tentunya, tetap mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan.
Terkait hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) pihaknya tetap menyimpannya di dokumen dan dilaporkan ke Bupati Lombok Timur, namun terkait adanya surut keterangan dari insfektorat Lotim yang menyatakan bahwa salah satu kepala desa tidak pernah melakukan penyalahgunaan dana desa ia tidak mengetahui tentang hal itu.
“Karena kan saya baru seminggu di masuk inspektorat jadi saya belum mengetahui, coba nanti saya tanyakan ke bidang yang menangani hal itu,”pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)
















