PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat strategi pencegahan perkawinan anak sebagai langkah utama guna melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
​Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan pesan krusial ini saat menghadiri acara silaturahmi bersama keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang, Kecamatan Terara.Minggu (02/01).
​”Pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik dan psikologis sangat berpotensi menyebabkan kehamilan berisiko tinggi bagi sang ibu,” ujarnya.
​Pihaknya menjelaskan bahwa fenomena kebelet nikah (pernikahan dini) pada usia sekolah memiliki dampak buruk terhadap kesehatan reproduksi serta kualitas gizi calon bayi.
​”Ketidaksiapan biologis tersebut menjadi pemicu utama kelahiran anak dengan kondisi stunting karena asupan nutrisi janin yang tidak terpenuhi maksimal,” jelasnya.
​Edwin mengajak seluruh elemen pesantren, mulai dari guru hingga staf, untuk aktif menyosialisasikan pentingnya menunda usia pernikahan kepada para santri.
​”Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda agar tidak terjerumus pada pernikahan prematur,” katanya.
​Pemerintah daerah berharap lembaga pendidikan agama dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada wali santri serta masyarakat luas.
​”Sinergi kolektif ini sangat krusial demi menjamin keselamatan serta kesehatan generasi penerus bangsa dari ancaman gagal tumbuh di masa depan,” pungkasnya.*
















