PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat strategi pencegahan perkawinan anak sebagai langkah utama guna melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan pesan krusial ini saat menghadiri acara silaturahmi bersama keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang, Kecamatan Terara.Minggu (02/01).
”Pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik dan psikologis sangat berpotensi menyebabkan kehamilan berisiko tinggi bagi sang ibu,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa fenomena kebelet nikah (pernikahan dini) pada usia sekolah memiliki dampak buruk terhadap kesehatan reproduksi serta kualitas gizi calon bayi.
”Ketidaksiapan biologis tersebut menjadi pemicu utama kelahiran anak dengan kondisi stunting karena asupan nutrisi janin yang tidak terpenuhi maksimal,” jelasnya.
Edwin mengajak seluruh elemen pesantren, mulai dari guru hingga staf, untuk aktif menyosialisasikan pentingnya menunda usia pernikahan kepada para santri.
”Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda agar tidak terjerumus pada pernikahan prematur,” katanya.
Pemerintah daerah berharap lembaga pendidikan agama dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada wali santri serta masyarakat luas.
”Sinergi kolektif ini sangat krusial demi menjamin keselamatan serta kesehatan generasi penerus bangsa dari ancaman gagal tumbuh di masa depan,” pungkasnya.*















