Aturan Baru Ramadan, Jam Kerja ASN Mataram Dipangkas dan Wajib Baju Koko

Pemkot Mataram pangkas jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H dan wajibkan baju koko untuk perkuat amalan ibadah serta menjaga pelayanan publik tetap prima.

Mataram, Poros Lombok – Pemerintah Kota Mataram secara resmi menetapkan penyesuaian jadwal dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

​”Langkah ini bertujuan menjamin efektivitas tugas kedinasan sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai meningkatkan amalan ibadah mereka,” jelas Asisten 1 Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Senin (16/2).

​Pemerintah menuangkan kebijakan tersebut dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/812/SETDA/II/2026 yang mengatur durasi kerja minimal menjadi 32,50 jam per minggu.

​”Bagi instansi dengan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 15.45 WITA untuk Senin hingga Kamis,” katanya.

​Selanjutnya, para abdi negara mendapatkan izin mengakhiri aktivitas kantor lebih awal pada hari Jumat yakni tepat pukul 11.30 WITA.

​”Sementara itu, unit yang menerapkan enam hari kerja memiliki waktu kepulangan bervariasi antara pukul 11.00 sampai 14.00 WITA,” ujarnya.

​Selain mengatur durasi kerja, regulasi terbaru ini mewajibkan penggunaan baju koko atau takwa bagi pegawai beragama Islam saat bertugas.

​”ASN muslim wajib mengenakan pakaian muslim, sedangkan rekan non-muslim silakan menyesuaikan diri atau memakai batik,” tegasnya.

​Pemkot Mataram sengaja mengubah gaya berpakaian ini untuk menciptakan atmosfer religius yang harmonis di tengah lingkungan birokrasi kota.

​”Pemerintah juga merancang agenda Safari Ramadan yang akan menyatu dengan pelaksanaan pasar murah di berbagai lokasi strategis,” jelasnya.

​Melalui intervensi pasar tersebut, pemerintah membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau daripada harga pasar.

​”Strategi ini kami harapkan mampu membantu warga sekaligus menjadi instrumen penting dalam mengendalikan inflasi daerah,” tuturnya.

​Terakhir, Lalu Martawang meminta seluruh pimpinan instansi tetap mengawasi performa staf agar pelayanan publik tidak kendor selama puasa.

​”Kepala Perangkat Daerah harus memastikan produktivitas tetap terjaga agar perubahan jadwal ini tidak mengganggu masyarakat,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU