Mataram, PorosLombok.com – Tim Puma Direktorat Reskrimum Polda NTB membekuk enam terduga pelaku premanisme yang membuat ulah di Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat atas aksi kekerasan yang terjadi pada 30 April 2025,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid SIK, Sabtu (10/5).
Keenam pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda itu masing-masing berinisial M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32).
Menurut Kombes Kholid, aksi itu bermula saat M datang ke PT PNM untuk mengambil sertifikat milik Titik Susanti, yang disebutnya sudah melunasi kredit.
“Namun karena yang bersangkutan bukan pemilik sertifikat, pihak perusahaan menolak menyerahkan,” terangnya.
Tak terima, M kembali keesokan harinya dengan membawa sekitar 20 orang. Mereka memaksa dan mulai bertindak brutal ketika permintaan kembali ditolak.
“Mereka merusak dinding kantor, ada karyawan yang dicekik, ditendang, bahkan ponselnya dirampas hingga rusak,” beber Kholid.
Akibat aksi itu, salah satu karyawan mengalami memar di leher dan langsung membuat laporan ke Polda NTB.
Tim Puma bergerak cepat. AA ditangkap pertama kali di wilayah Bertais. Dalam pemeriksaan, dia mengaku terlibat dan menyebutkan nama-nama pelaku lain.
“Setelah itu kami amankan MTW dan MRH. Dari rekaman CCTV, kami lacak lagi tiga pelaku lainnya,” ujar Kholid.
Tiga terduga terakhir, yakni M, MIR, dan MT, akhirnya diringkus di wilayah Mantang, Lombok Tengah.
“Kami sudah amankan semuanya. Saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Kholid.
(*/PorosLombok)

















Trimakasih pak polisi
Semoga bisa bikin tobat para preman yang masih berkeliaran