Gemetar Diperiksa, Dewi Noviany Akhirnya Ditahan dalam Kasus Masker UMKM

(PorosLombok.com) – Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, akhirnya ditahan penyidik Satreskrim Polresta Mataram usai diperiksa intensif dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk UMKM tahun 2020.

Dewi merupakan tersangka terakhir dari total enam orang yang dijerat dalam perkara yang menyeret pejabat lingkup Pemprov NTB tersebut.

Proses pemeriksaan terhadap Dewi berlangsung sejak pukul 10.45 WITA, Rabu (6/8). Dalam ruang penyidik, ia tampak gemetar saat dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik.

Kondisinya yang tak stabil membuat tim penyidik memanggil dokter dari RS Bhayangkara langsung ke ruang pemeriksaan.

“Saat proses pemeriksaan, tersangka gemetar. Makanya untuk pemeriksaan kesehatan kita yang panggilkan tim dokter dari RS Bhayangkara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Dewi akhirnya angkat bicara dan membantah bahwa dirinya berperan sebagai pengepul atau koordinator dalam proyek masker yang bersumber dari anggaran negara itu.

“Peran saya kemarin itu hanya membantu UMKM yang ada di Sumbawa, itu saja. Saya tidak pernah mengkoordinir,” ujar Dewi.

Dewi yang saat itu menjabat sebagai Kasubag TU Bagian Aset BPKAD NTB mengklaim bahwa bantuan kepada pelaku UMKM dilakukan dengan menggunakan uang pribadi.

“Saya memberikan pinjaman sebesar Rp178 juta kepada satu UMKM. Itu uang saya pribadi, tidak ada anggaran dari mana-mana,” tegasnya.

Ia juga membantah menerima keuntungan dari proyek tersebut. Dirinya mengaku hanya membantu masyarakat terutama para pelaku UMKM.

“Tidak ada yang menikmati. Demi Allah, saya hanya ingin membantu karena saat itu pandemi Covid-19. Hati saya tergerak melihat kondisi UMKM, jadi saya pakai uang pribadi,” ucap Dewi dengan suara bergetar.

Terkait isu adanya intervensi dari sang kakak, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Dewi juga memberikan penegasan.

“Tidak ada permintaan dari Pak Zul. Ini murni keinginan pribadi saya untuk membantu,” imbuhnya.

Meski begitu, penyidik tetap menetapkan Dewi sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan bersama lima tersangka lain dalam kasus pengadaan masker di lingkup Diskop-UKM NTB.

Dewi diduga berperan sebagai pengepul masker dari sejumlah UMKM saat proyek tersebut dijalankan, meski saat itu ia masih menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan BPKAD NTB.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU