PorosLombok.com – Rencana Pemerintah Kota Mataram menata kawasan Jalan Adisucipto melalui pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke eks Bandara Selaparang belum bisa terlaksana. Kebijakan pemindahan tersebut terpaksa ditunda akibat ketidaksiapan sarana penunjang.
​Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan bahwa penundaan eksekusi ini merupakan hasil laporan terbaru Satuan Polisi Pamong Praja. Koordinasi lapangan menunjukkan pengelola lahan belum mampu memfasilitasi kebutuhan pedagang secara optimal.
​”Penundaan ini disebabkan karena pihak Kokapura belum siap dari sisi sarana dan prasarana,” ujarnya pada Jumat (27/2).
​Pemerintah menilai fasilitas pendukung untuk operasional PKL di dalam area bandara tersebut masih memerlukan persiapan matang. Hal ini krusial guna menjamin kenyamanan para pelaku usaha kecil saat menempati lokasi baru nanti.
​Lalu Martawang mengungkapkan bahwa pedagang di trotoar Jalan Adisucipto juga menunjukkan sikap keberatan terhadap pemindahan tersebut. Mereka mencemaskan potensi penurunan omzet secara drastis jika berjualan di area dalam.
​”Para pedagang khawatir akan sepi pembeli karena posisinya dianggap terlalu masuk ke dalam,” katanya.
​Lokasi baru yang dianggap terlalu menjorok membuat pedagang merasa jauh dari jangkauan pandangan pengendara di jalan utama. Jarak pandang ini menjadi faktor kunci bagi kelangsungan bisnis harian mereka di kawasan tersebut.
​Lalu Martawang menegaskan keberadaan PKL di atas trotoar selama ini memicu kemacetan parah di akses menuju bandara tersebut. Kendaraan pembeli yang parkir sembarangan dituding menjadi penyebab utama penyempitan ruang jalan.
​”Relokasi ke lahan milik Angkasa Pura sebenarnya merupakan solusi terbaik untuk mengakomodasi aduan masyarakat,” jelasnya.
​Pemkot Mataram mengklaim langkah ini bertujuan menata estetika kota tanpa harus mematikan mata pencaharian warga. Sinkronisasi antara ketertiban umum dan ekonomi kerakyatan menjadi perhatian utama pemerintah daerah saat ini.
​”Pemerintah Kota Mataram sedang mencari win-win solution atau solusi terbaik bagi semua pihak,” terangnya.
​Pihak terkait kini fokus melakukan koordinasi intensif dengan Kokapura demi memastikan kelayakan sarana sebelum pemindahan benar-benar dilakukan. Langkah ini diambil agar transisi lokasi tidak merugikan para pelaku UMKM.*














