close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 12, 2024

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tikam Leher Istri Dengan Pisau

Mataram POROSLOMBOK kejam, seorang pria berinisial MA (30) tega membunuh istrinya dengan menusuk leher korban dengan pisau. ibu berparas Ayu berinisial Hs ((29) Tewas dengan cara menyakitkan.

Pelaku MA warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tega membunuh Wanita yang memberinya dua orang anak. Korban Hs yang kesehariannya berjulaan buah buahan itu tidak tertolong jiwanya meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

. ‘’ Kami mengamankan pelaku dugaan pembunuhan ’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Senin (19/04).

Bermula hari Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat dilokasi berjualan keduanya di Jalan Adi Sucipto, Rembiga. Pelaku dan korban terlibat cek-cok yang cukup memanas. Perselisihan dimulai karena pelaku berkali-kali memperingati korban agar jangan telponan dengan orang lain.

Baca Juga :  Isyana Sarasvati dan Kunto Aji Akan Resmikan Gerakan Circle Line Fest Lombok

Keduanya juga sempat rebutan handphone milik korban. Tapi korban tetap tidak mendengarkan suaminya.
Sempat mereda beberapa saat. Jumat dini hari (17/04/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban menyampaikan tidak akan ikut berjualan keesokan harinya. Korban mengatakan ingin pergi dengan orang lain. Pengakuan korban membuat pelaku emosi dan naik pitam. Tanpa pikir panjang, MA mengambil sebilah pisau dimeja jualannya. Pisau untuk membelah buah itu ditusukkan ke leher sebelah kanan korban. Darah langsung berceceran ketika pelaku mencabut pisau dari leher korban.

‘’Korban ditusuk satu kali dileher sebelah kanan. Korban langsung tidak sadarkan diri,’’ tuturnya.
Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pikap yang digunakan berjualan buah. Pisau dan handphone milik korban juga diamankan pelaku dan merapikan dagangannya.

Pelaku panik dan sempat membawa korban ke rumahnya di Moncok Karya. ‘’ Di rumahnya dia kesana untuk melempar handphone korban,’’ katanya. Entah apa yang ada dibenak pelaku. Karena panik, pelaku membawa korban ke salah satu rumah sakit. Namun di tengah perjalanan. MA membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya ke di pinggir jalan. Karena kehabisan darah yang banyak. Korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  LP-KPK Adakan Konsolidasi dan Penguatan Pengurus Se-NTB

‘’ Pelaku yang membawa korban ke rumah sakit. Tapi karena mengalami pendaharahan yang parah. Lalu disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara korban dinyatakan meninggal dunia,’’ tukasnya.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Pelaku juga sudah diamankan petugas dan diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaaan awal. Motif pelaku membunuh istrinya karena diduga terbakar cemburu. ‘’ Ini karena pelaku cemburu,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Event Ntb syariah 10K Samota road to MXGP 2022, Akan Segera Digelar

Di depan petugas, MA mengasemuakui perbuatannya. Dia mengaku walaupun kerap cek cok dan salah faham. MA menyampaikan sama sekali tidak ada rencana untuk membunuh istrinya.
‘’ Tidak ada niat saya untuk membunuhnya. Itu spontan saja karena saya seperti tidak sadar dan khilaf,’’ ungkapnya.

MA mengaku sudah 11 tahun berumah tangga dengan korban. Beberapa waktu lalu sempat bercerai namun rujuk lagi. ‘’ Saya menyerahkan diri ke polisi untuk menebus rasa bersalah saya. Sebelumnya dia pernah selingkuh tapi saya maafkan,’’ katanya.

Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

TERPOPULER

Berita terbaru