Nasional, PorosLombok.com – Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus narkoba, akhirnya diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa malam (17/12)
Mary Jane meninggalkan lapas pada pukul 19.17 WIB dengan menggunakan mobil van hitam. Sebelum berangkat, ia sempat menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada Indonesia.
“Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucapnya, seperti mengutip oleh ANTARA News.
Setibanya di Bandara Soetta, Mary Jane akan menjalani prosesi serah terima narapidana. Proses ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.
Dijadwalkan, serah terima tersebut akan berlangsung pada pukul 21.00 WIB. Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan penerbangan Cebu Pacific Airlines 5J760 yang dijadwalkan berangkat pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12).
Sebelumnya, Mary Jane tiba di LPP Pondok Bambu pada 16 Desember dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta proses administratif.
Pemindahan Mary Jane ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Filipina dan Indonesia yang ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez pada 6 Desember.
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Kini, setelah menjalani hukuman yang panjang, ia akhirnya akan kembali ke kampung halamannya di Filipina.(*)
















