Majelis Taklim “AA Jaya Goro” Yatopa Resmi Dibentuk, Padukan Dunia dan Akhirat

PorosLombok.com • LOTIM –

Majlis Taklim Agama dan Agro Jamaah Yatofa Gotong Royong (Mata AA Jaya Goro) telah diresmikan, majelis ini merupakan perpaduan antara keagamaan dan sektor ekonomi keummatan, sehingga kedepannya bisa mensejahterakan masyarakat, melalui unit -unit usahanya.

Acara peresmian ini bertempat di Dusun Geres, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik Lombok Timur. Dihadiri oleh Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Tengah, dan diikuti ribuan jamaah Yatopa. Kamis (09/06)

Kepada Poroslombok TGH. Moh Suhaeli FT saat dikonfirmasi beberapa waku yang lalu usai acara peresmian majlis menyampaikan. Bahwa terbentuknya majelis ini merupakan sebuah ikhtiar yang hajatannya, tidak hanya bicara masalah agama namun bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan umat sebagai bekal untuk beribadah.

“Tentu inikan juga sebagai bekal akhirat juga, jadi kita memberi mereka bukan bekal dunia saja,” ucapnya.

Mantan Bupati Lombok Tengah dua Periode ini juga menjelaskan latar belakang terbentuknya majelis ini sebagai percontohan, untuk menggugah masyarakat agar mereka mau memanfaatkan pekarangannya menanam sesuatu yang bermanfaat dan menghasilkan.

“Karena banyak kita lihat kebun-kebun masyarakat yang belum maksimal dikelola,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk sementara yayasan hanya bisa memberikan bantuan bibit untuk masyarakat yang ingin mengembangkan pertanian dan memberikan pelatihan agar lebih bisa berinovasi, sehingga kedepannya usaha pertanian yang dikelola lebih optimal.

“Untuk sementara kami menyediakan sekitar 50 jenis tanaman, dengan variatif yang baru, dan berkwalitas karena kami ambil dari daerah-daerah luar NTB ,”tandasnya.

Tidak hanya tanaman holtikultura yang disediakan akan tetapi, kata pria yang akrab dipanggil Abah uhel ini, Ada beberapa tanaman herbal yang digunakan sebagai bahan olahan jamu, dan lain-lain.

“Kita sudah kembangkan jamu herbal, Cendol herbal, dan beberapa olahan lainnya,” pungkasnya

(Arul / PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU