Poroslombok.com | LOTIM –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lotim terus berbenah dan berikhtiar dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan kepada masyarakat, berkenaan dengan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Syaiful Azkari mengatakan, bahwa visi daripada Dinas Dukcapil Lotim adalah melakukan pencatatan, penertiban dan penerbitan dokumen data kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
Dalam konteks pelayanan adminduk, membahagiakan bermakna Dinas Dukcapil harus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat serta tidak bertele-tele. Maka berbagai akselerasi dan inovasi telah dilakukan.
Setidaknya, ada lima inovasi unggulan yang telah dihasilkan oleh Dinas Dukcapil Lotim. Yang pertama adalah program BAKSO (Buat Adminduk Secara Online). Aplikasi ini juga sebagai jawaban dari tuntutan masyarakat dalam pelayanan, terutama Adminduk secara cepat, Tepat dan Akurat dengan tidak lagi mengantri dalam jangka waktu lama di kantor dinas Dukcapil ataupun di kantor kecamatan.
Aplikasi ini melayani pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sedangkan Kartu Keluarga (KK) masih belum bisa dilakukan melalui aplikasi ini dan pembuatannya masih melalui Unit Playanan di masing-masing Kecamatan.
“Dengan program BAKSO ini, nanti masyarakat tidak perlu datang ke sini. Nanti desa yang mengirim secara online data ke kita,” kata Syaiful Azkari saat diwawancarai, Kamis (16/6/22).
Yang kedua, program BAKVIA (Bikin Akta Kelahiran Via WhatsApp). Program BAKVIA ini dilaksanakan dalam bentuk kerjasama dengan puskesmas-puskesmas yang ada di Lombok Timur dalam penerbitan dokumen Adminduk KIA dan Akta kelahiran.
Program BAKVIA ini merupakan kerjasama Disdukcapil dengan seluruh puskesmas yang ada di Lombok Timur. Setiap anak yang lahir baik di pustu maupun di polindes nantinya akan difasilitasi oleh operator yang ditunjuk oleh puskesmas setempat.
“Tinggal dikirim datanya ke kita melalui WA. Nanti setelah jadi baru kita informasikan. Pada saat kita informasikan barulah mereka bawa syarat-syaratnya ke sini, yakni keterangan lahir, KK, Buku Nikah dan KTP-elektronik,” jelasnya.
Luar biasanya, sesuai dengan amanat Permendagri No.19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, maka satu permohonan akan langsung mendapat 3 dokumen sekaligus, yaitu; 1. Nama anak yang lahir terdaftar di KK, dan Terbit kartu keluarganya, 2. Terbit Akta kelahirannya, 3. Terbit kartu KIA nya.
Yang ketiga adalah program TUAK MANIS (Tuntas Administrasi Kependudukan Untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas). Program ini dilaksanakan dengan berbasis layanan khusus dengan menyasar masyarakat yang sakit jompo, difabell, serta masyarakat terluar dari wilayah UPT Disdukcapil di kecamatan.
Pelayanan program ini juga mengikutsertakan desa sebagai sarana informasi pelayanan sekaligus mengkoordinir dan mendata masyarakat marginal dan difabell di wilayahnya untuk mendapatkan pelayanan. Nantinya, tim Tuak Manis juga menerima aduan darurat atau khusus jika sewaktu-waktu diperlukan untuk melakukan pelayanan.
“Nah untuk program TUAK MANIS ini kita langsung turun jemput bola. Nanti pemohon atau keluarganya maupun dari pihak desa menginformasikan ke kita melalui WA. Nanti tim akan datang dan langsung dicetakkan KTP nya di tempat, bahkan juga KK nya bilamana belum memiliki KK,” tandasnya.
Selanjutnya yang keempat yaitu program SI CANTIK (Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Nikah). Program ini merupakan bentuk kerjasama Dinas Dukcapil dengan Kementerian Agama Lombok Timur.
Dukcapil berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam pelayanan pencatatan pernikahan yang akan diintegrasikan dengan pelayanan pembuatan dokumen Adminduk.
Kerjasama ini juga merupakan salah satu upaya mewujudkan visi Dukcapil Lombok Timur yaitu terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dinamis, dan membahagiakan serta upaya peningkatan mutu layanan KUA tingkat kabupaten Lombok Timur.
Adapun dokumen yang akan diterima oleh kedua mempelai, ujar Syaiful, setelah sah menjadi pasangan suami istri adalah buku nikah, kartu nikah digital, KK baru , KK lama suami yang telah di update, KK lama istri yang telah di update, KTP El (KTP-el Suami dan KTP-el Istri), buku Fondasi Keluarga (buku panduan keluarga Sakinah).
Dan yang kelima adalah program KINAN CERIA (Kerjasama Terintegrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Akta Cerai, Isbat Nikah dan Buku Nikah). KINAN CERIA merupakan inovasi kolaborasi antara Disdukcapil Lotim dengan Pengadilan Agama Selong Kelas 1b dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.
Tujuan dari inovasi ini adalah untuk mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan, akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemberian pelayanan pada masyarakat dan tersedianya database tentang perceraian, isbat nikah, pencatatan perkawinan, pelayanan Kartu Keluarga, dan KTP-el.
Ruang lingkup inovasi ini adalah KK, KTP-el, Akta Cerai bagi pasangan yang melakukan proses siding perceraian serta Buku Nikah bagi pasangan yang melakukan isbat nikah di kabupaten Lombok Timur.
“Nah kalo ada penduduk yang sudah kawin tapi kawin belum tercatat, maka nanti akan difasilitasi oleh Pengadilan Agama dan akan terbitlah buku nikahnya. Setelah terbit buku nikah, maka akan berubah statusnya di KK menjadi kawin tercatat. Begitupun ketika ada yang cerai, nanti kita terbitkan KK yang baru sesuai perubahan status,” ulas Syaiful memungkasi.
(Anas/pl)

















