Kadis Sosial Harapkan Masyarakat yang Mampu Bikin BPJS Secara Mandiri, Jangan Andalkan PBI Pemda

PorosLombok.com, Lotim –

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dalam hal ini Dinas Sosial terus berupaya membantu masyarakat untuk memenuhi permasalahan sosial, salah satu dalam pelayanan kesehatan. Maka dari itu pemerintah mendorong semua penduduk  mempunyai jaminan Kesehatan (BPJS).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H.Suroto, SKM, M.Kes pada Kamis (02/02),  mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu ia meminta bagi yang mampu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS secara mandiri.

“Hal ini Agar anggaran pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu lebih efisien dan bisa tepat sasaran,”ucapnya

Ia menjelaskan, untuk menjadi peserta bpjs PBI Pemda, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, salah satunya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian data adminduk sudah online, namun tentu proses pengusulannya melalui desa.

“Pengusulan ini juga sudah ada mekanismenya mulai dari musdes dan muskel setiap bulan, dilanjutkan dengan proses pengusulan yang dilakukan setiap bulan oleh Operator Desa (Opdes),” jelasnya.

Karena berkaitan dengan data yang sudah ada, sehingga ia berharap mulai dari kader, RT, Kawil dan fihak desa/ Kelurahan dapat membantu melakukan verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan, serta sebelum dimulainya musdes opdes sudah memperbarui data-data tersebut secara online.

“Sambil melaksanakan validasi data, namun jika ada yang emergency dari keluarga yang benar-benar miskin tentunya masih kita fasilitasi dengan SKTM secara selektif,”tandasnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs HM Juaini Taofik, M.AP mengatakan, terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), masih bisa digunakan namun bersifat terbatas tidak sama seperti BPJS, maka dari itu Pemda meminta Pemerintah Desa untuk lebih selektif dalam mengeluarkan surat keterangan tersebut.

“Kalau memang warga kita mandiri dan mampu jangan dibuatkan SKTM karena ini tentu mengambil jatah orang yang sebenarnya membutuhkan,”ujarnya.

Maka dari itu Sekda berharap penggunaan SKTM ini lebih bijak, mengingat anggarannya yang cukup terbatas, jika menggunakan teori BPJS sebenarnya kalau memang Pemda mampu untuk membiayainya maka tidak berlaku surat keterangan tersebut.

“Dengan dana yang terbatas ini, merupakan salat satu strategi kita agar yang benar-benar sakit dan kurang mampu bisa terbantu,”pungkasnya.

(Arul/ PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU