(Lombok Timur, PorosLombok.com) – Penggunaan plat kendaraan luar daerah di Lombok Timur bukan lagi sekadar fenomena, tetapi ancaman serius bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Samsat Rinjani Selong, di bawah pimpinan Abdul Azis, M.M., menyoroti bahwa pendapatan pajak yang seharusnya menopang pembangunan lokal justru mengalir keluar daerah.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keadilan. Kendaraan-kendaraan ini menggunakan infrastruktur kita tanpa memberikan kontribusi balik,” tegas Abdul Azis. Jumat (30/08).
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Samsat Rinjani Selong mengintensifkan sosialisasi. Masyarakat didorong untuk melakukan balik nama kendaraan dengan insentif berupa kompensasi melalui Pergub Nomor 30. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam proses balik nama.
“Kami menawarkan kemudahan, bukan sekadar aturan. Ini adalah peluang bagi warga untuk berkontribusi pada kemajuan Lombok Timur,” tambah Azis.
Samsat juga telah beraksi dengan berkoordinasi bersama Bapenda dan OPD terkait, mendata kendaraan berplat luar dengan menempatkan petugas di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Lembar. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke Pulau Lombok terdata dengan baik.
“Setiap kendaraan yang melintas adalah peluang bagi daerah ini untuk berkembang, dan kami tidak akan membiarkan peluang itu terlewat,” ujarnya.
Meskipun aturan nasional mengizinkan penggunaan plat luar, Samsat Rinjani Selong merencanakan evaluasi ketat dalam dua bulan ke depan. Tujuannya jelas: menilai efektivitas sosialisasi dan mengukur dampaknya terhadap perubahan perilaku masyarakat.
“Kami tidak hanya menunggu perubahan, kami memimpin perubahan itu,” jelas Azis.
Abdul Azis berharap ada regulasi lebih tegas, seperti Pergub yang memberikan sanksi atau denda bagi pengguna plat luar, untuk memastikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.
“Regulasi ini harus mampu menjamin setiap kendaraan yang ada di Lombok Timur mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.
Samsat juga mengharapkan kerjasama dengan Samsat di daerah lain untuk memudahkan perpanjangan plat kendaraan, memastikan bahwa meskipun berada di luar daerah, masyarakat tetap berkontribusi pajak untuk daerah asal.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak kembali membangun Lombok Timur,” pungkas Azis.
(Arul/PorosLombok)















