Lombok Timur, PorosLombok.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putra Baya, mengungkap fakta mengejutkan soal maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Menurutnya, tren kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur kini mengkhawatirkan. Ironisnya, tempat yang selama ini dianggap paling aman justru menjadi lokasi rawan bagi para predator.
“Banyak santri jadi korban. Bahkan pelakunya bukan staf biasa, tapi pimpinan pesantren itu sendiri,” tegas Judan, Selasa (29/4).
Judan menyatakan, LPA tidak henti-hentinya mengingatkan semua pihak untuk lebih serius meminimalisir kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan formal dan nonformal.
“Kasus-kasus ini banyak terjadi di lembaga pendidikan, baik di bawah Kemenag maupun Dikbud. Ini nyata yang kami hadapi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyebab kekerasan seksual terhadap anak tidak tunggal. Banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi keluarga hingga minimnya pengawasan.
“Hampir semua korban adalah anak-anak yang diabaikan keluarganya. Banyak yang berasal dari keluarga broken home atau orang tuanya menjadi PMI di luar negeri,” bebernya.
Anak-anak tersebut, lanjut Judan, kerap diasuh oleh kakek-nenek atau kerabat lain, tanpa pengawasan yang memadai. Situasi ini membuka celah bagi pelaku kekerasan untuk melancarkan aksinya.
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi fasilitas lembaga pendidikan yang dianggap belum memenuhi standar perlindungan anak. Bahkan, ada oknum pendidik yang justru menjadi pelaku kekerasan.
“Kita masih temukan sekolah yang gurunya melakukan kekerasan fisik terhadap murid. Ini harus dibenahi,” kata Judan.
Namun yang paling disesalkan, kata dia, adalah ketika kekerasan seksual justru terjadi di lingkungan pesantren. Selama ini masyarakat menganggap pesantren sebagai tempat membentuk moral dan akhlak anak.
“Faktanya justru sebaliknya. Banyak anak jadi korban di tempat yang seharusnya melindungi mereka,” cetusnya.
Lebih lanjut, Judan menyoroti buruknya kondisi asrama para santri yang dinilai tidak manusiawi. Ia menyebut, banyak santri harus tidur berdesakan dalam ruangan sempit yang tidak layak huni.
“Bayangkan satu ruangan ukuran 5×6 meter diisi oleh 15 sampai 20 santri. Ini jelas berisiko bagi tumbuh kembang dan psikologi mereka,” tegasnya.
Ia pun mendesak Kementerian Agama untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap pesantren. Mulai dari kelayakan pengajar, tempat tinggal hingga lingkungan pesantren harus diperiksa.
“Evaluasi pesantren itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.
Selama 2025, hingga April ini, LPA Lombok Timur telah menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya terjadi salah satu di MTs kota Selong, dua lainnya di Jerowaru dan Lendang Nangka.
“Yang di Jerowaru pelakunya juga anak-anak. Sedangkan di Lendang Nangka, pelakunya 11 orang dan korbannya difabel,” ungkap Judan.
Pada 2024 lalu, LPA mencatat 11 kasus anak, termasuk dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
Terkait predikat Kabupaten Layak Anak, Judan mengingatkan bahwa indikatornya bukan hanya dari jumlah kasus kekerasan, tapi juga regulasi, infrastruktur, dan komitmen pemerintah daerah.
“Kalau hanya lihat dari kasus kekerasannya, Lombok Timur belum layak disebut Kabupaten Layak Anak. Tapi kami tetap berupaya untuk terus memperbaiki semua klaster penilaian itu,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) Lotim, TGH Gunawan Ruslan, mendukung usulan evaluasi menyeluruh terhadap pesantren.
“Saya setuju untuk evaluasi dari sisi perizinan, sarana-prasarana, apakah asrama putra-putri masih campur, juga dari sisi pembina dan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, jumlah santri yang besar harus diimbangi dengan jumlah pembina yang memadai. Selain itu, kurikulum dan kegiatan harian pesantren juga harus transparan.
Yang terpenting, lanjutnya, adalah mewujudkan pembentukan Satgas Pengawasan Pondok Pesantren seperti yang disepakati dalam workshop tahun lalu.
“Satgas itu harus melibatkan FKSPP, Pemda, Kemenag, media, APH, dan aktivis anak. FKSPP juga perlu diperkuat dengan dukungan anggaran sebagai mitra pemerintah,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)















