Mataram PorosLombok – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan alokasi dana tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp 844,28 miliar. Nilai fantastis dalam APBD 2026 ini menjadi kabar baik bagi puluhan ribu abdi negara di lingkup Pemprov NTB.
”Sudah ditandatangani semua oleh tim TPP. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Gubernur, dengan tarif yang sesuai dengan DPA tahun 2026,” ungkap Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi.Selasa (03/01/2026).
Tim pelaksana kini telah menuntaskan seluruh berkas verifikasi secara administratif. Dokumen penting tersebut sudah berada di meja pimpinan daerah untuk mendapatkan validasi final sebelum proses transfer ke rekening pegawai.
”Kira-kira 800-an miliar rupiah ya kalau untuk satu tahun itu. Nilainya sama seperti tarif setahun yang lalu,” jelasnya.
Pemerintah daerah mempertahankan standar nominal periode sebelumnya demi menjaga stabilitas fiskal. Kebijakan ini menyasar sekitar 28.000 pegawai yang terdiri dari PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
”Detailnya nanti bisa dikonfirmasi ke BKD mengenai jumlah pastinya, tapi dari data kami sekitar 28.000 orang termasuk P3K, kecuali yang paruh waktu tidak diberikan,” katanya.
Pihak otoritas menekankan bahwa wacana kenaikan nilai tunjangan masih bersifat usulan. Tim memerlukan kajian klinis yang sangat mendalam agar tidak membebani postur belanja daerah secara berlebihan.
”Kalau ada peningkatan, itu baru perkiraan saja. Kita mengacu pada yang sekarang dulu. Nanti kalau ada persetujuan dari Kemendagri, dan itu pun juga dibahas dengan DPRD melalui KUA-PPAS,” tegasnya.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru meramalkan angka pasti kenaikan tersebut. Setiap perubahan tarif wajib melewati berbagai tahapan birokrasi yang panjang serta persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Evaluasi Kinerja Organisasi
Biro Organisasi juga sedang menggencarkan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah instansi besar. Beberapa sasaran utama audit ini mencakup BKD, Dinas LHK, hingga Satpol PP untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
”Kami akan bersurat kepada OPD-OPD lain tersebut. Pendapat dari mereka sendiri kita lihat dulu, baru nanti kita bahas secara klinis,” jelasnya.
Hasil analisis setiap dinas akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan strategis. Tim melakukan restrukturisasi secara objektif agar selaras dengan kebutuhan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.
”Kita baru tahap inventarisasi usulan-usulan saja namanya usulan kan. Tentu kita ada pembahasan lebih klinis gitu dengan semua unsur,” pungkasnya.
(PorosLombok)














