​Seleksi Kepala Sekolah NTB Berbasis Meritokrasi, Pelanggar Bakal Didiskualifikasi

Pemprov NTB terapkan seleksi kepala sekolah berbasis meritokrasi. Peserta yang melanggar aturan atau terlibat pungli bakal langsung didiskualifikasi.

Mataram,Poros Lombok-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan pengisian jabatan kepala sekolah. Langkah ini bertujuan menjamin kualitas pemimpin pendidikan tetap transparan, Kamis (18/02).

​Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik, menyebut rangkaian seleksi tahun 2026 ini mengedepankan profesionalisme. Selain itu, pihaknya ingin menjaga marwah pendidikan melalui sistem yang akuntabel.

​Kebijakan strategis ini menjadi tindak lanjut arahan pimpinan daerah. Sebab, Gubernur menginginkan sistem meritokrasi berjalan murni tanpa intervensi. Hal ini penting agar muncul pemimpin kompeten.

​”Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih,” tegas Ahsanul.

​Selanjutnya, publik dan awak media mendapat ajakan untuk memantau jalannya penjaringan. Pengawasan ketat tersebut berguna menutup celah praktik penyimpangan aturan yang merusak tatanan birokrasi.

​Oleh karena itu, Ahsanul menilai keterlibatan masyarakat menjadi instrumen pengawasan yang krusial. Partisipasi warga menjaga integritas birokrasi dari praktik menyimpang dalam setiap tahapan, jelasnya.

​Aturan seleksi ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Terlebih lagi, regulasi tersebut mengatur hak guru ASN untuk mendaftar secara mandiri melalui sistem digital.

​Skema Pendaftaran dan Sanksi Tegas

​Menanggapi sistem baru tersebut, Plt. Kepala Dinas Dikpora NTB, Surya Bahari, memberikan penjelasan tambahan. Menurutnya, kesempatan setara ini meningkatkan mutu sumber daya manusia di sekolah.

​”Ini merupakan langkah maju dalam memastikan setiap guru memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang berdasarkan kompetensi,” tutur Surya Bahari.

​Kemudian, Dinas Pendidikan sudah menerbitkan surat resmi nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 sebagai panduan. Dokumen ini memuat tata cara teknis bagi pelamar yang ingin mengikuti kontestasi.

​Setelah itu, Surya menguraikan tahapan seleksi mulai dari verifikasi dokumen hingga tes CAT. Peserta juga harus melewati sesi wawancara guna menggali potensi kepemimpinan mereka, ujarnya.

​Para guru melakukan pendaftaran secara daring melalui akun belajar.id di platform Ruang GTK. Selain memudahkan proses, sistem ini meminimalisir manipulasi data serta pelacakan rekam jejak.

​”Jadwal seleksi dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret mendatang,” kata Surya.

​Sementara itu, panitia merahasiakan identitas tim penguji untuk menjaga objektivitas penilaian. Strategi ini mencegah upaya lobi-lobi dari calon tertentu yang bisa merusak keadilan.

​Terkait potensi kecurangan, Surya memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta. Panitia segera mencoret pelamar yang terbukti terlibat praktik pungutan liar atau meminta imbalan, jelasnya.

​Namun demikian, saat ini tersedia 37 posisi lowong yang menjadi target pengisian jabatan. Di samping itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap petahana yang sudah menjabat tiga periode.

​”Kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan melalui penugasan pimpinan,” ungkap Surya.

​Akhirnya, Ahsanul Halik menutup keterangannya dengan menekankan visi utama pemerintah. Pihaknya berkomitmen menghadirkan pemimpin sekolah yang mampu mendongkrak mutu pembelajaran di NTB, katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU