Mataram,Poros Lombok-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan pengisian jabatan kepala sekolah. Langkah ini bertujuan menjamin kualitas pemimpin pendidikan tetap transparan, Kamis (18/02).
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik, menyebut rangkaian seleksi tahun 2026 ini mengedepankan profesionalisme. Selain itu, pihaknya ingin menjaga marwah pendidikan melalui sistem yang akuntabel.
Kebijakan strategis ini menjadi tindak lanjut arahan pimpinan daerah. Sebab, Gubernur menginginkan sistem meritokrasi berjalan murni tanpa intervensi. Hal ini penting agar muncul pemimpin kompeten.
”Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih,” tegas Ahsanul.
Selanjutnya, publik dan awak media mendapat ajakan untuk memantau jalannya penjaringan. Pengawasan ketat tersebut berguna menutup celah praktik penyimpangan aturan yang merusak tatanan birokrasi.
Oleh karena itu, Ahsanul menilai keterlibatan masyarakat menjadi instrumen pengawasan yang krusial. Partisipasi warga menjaga integritas birokrasi dari praktik menyimpang dalam setiap tahapan, jelasnya.
Aturan seleksi ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Terlebih lagi, regulasi tersebut mengatur hak guru ASN untuk mendaftar secara mandiri melalui sistem digital.
Skema Pendaftaran dan Sanksi Tegas
Menanggapi sistem baru tersebut, Plt. Kepala Dinas Dikpora NTB, Surya Bahari, memberikan penjelasan tambahan. Menurutnya, kesempatan setara ini meningkatkan mutu sumber daya manusia di sekolah.
”Ini merupakan langkah maju dalam memastikan setiap guru memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang berdasarkan kompetensi,” tutur Surya Bahari.
Kemudian, Dinas Pendidikan sudah menerbitkan surat resmi nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 sebagai panduan. Dokumen ini memuat tata cara teknis bagi pelamar yang ingin mengikuti kontestasi.
Setelah itu, Surya menguraikan tahapan seleksi mulai dari verifikasi dokumen hingga tes CAT. Peserta juga harus melewati sesi wawancara guna menggali potensi kepemimpinan mereka, ujarnya.
Para guru melakukan pendaftaran secara daring melalui akun belajar.id di platform Ruang GTK. Selain memudahkan proses, sistem ini meminimalisir manipulasi data serta pelacakan rekam jejak.
”Jadwal seleksi dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret mendatang,” kata Surya.
Sementara itu, panitia merahasiakan identitas tim penguji untuk menjaga objektivitas penilaian. Strategi ini mencegah upaya lobi-lobi dari calon tertentu yang bisa merusak keadilan.
Terkait potensi kecurangan, Surya memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta. Panitia segera mencoret pelamar yang terbukti terlibat praktik pungutan liar atau meminta imbalan, jelasnya.
Namun demikian, saat ini tersedia 37 posisi lowong yang menjadi target pengisian jabatan. Di samping itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap petahana yang sudah menjabat tiga periode.
”Kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan melalui penugasan pimpinan,” ungkap Surya.
Akhirnya, Ahsanul Halik menutup keterangannya dengan menekankan visi utama pemerintah. Pihaknya berkomitmen menghadirkan pemimpin sekolah yang mampu mendongkrak mutu pembelajaran di NTB, katanya.*















