Tak Ingin Jadi Pasien APH, Pemprov NTB Kebut Legalisasi Tambang Rakyat

Plh Sekda NTB Lalu Moh Faozal percepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna amankan PAD dan hindari risiko hukum. Strategi ini menjadi solusi cerdas di tengah anjloknya dana transfer daerah.

PorosLombok.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memacu percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna menghindari risiko jeratan hukum akibat carut-marut pengelolaan tambang ilegal. Langkah strategis ini menjadi solusi jitu untuk menyelamatkan kondisi fiskal daerah yang kini tengah tertekan hebat.

​Plh Sekda NTB H. Lalu Moh. Faozal menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum di kemudian hari. Pihaknya mewajibkan sinkronisasi regulasi agar proses transisi tambang rakyat menuju legalitas memiliki payung hukum yang kuat serta akuntabel.

​”Kami tidak ingin pemerintah daerah hanya menjadi siswa aparat penegak hukum karena salah menerjemahkan regulasi,” katanya.Selasa (24/02).

​Faozal memaparkan bahwa potensi pendapatan dari sektor IPR merupakan kunci utama untuk menambal defisit anggaran daerah. Saat ini, NTB kehilangan dana transfer pusat mencapai Rp 1,2 triliun yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi di tingkat provinsi secara menyeluruh.

​Kondisi ini menuntut penanganan mendesak mengingat baru satu wilayah di Bukit Selonong yang berhasil masuk tahap uji coba dari total 16 usulan. Lambatnya progres tersebut memicu desakan publik yang menuntut kepastian usaha bagi para penambang tradisional di berbagai wilayah NTB.

​Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengakui bahwa operasional di lokasi percontohan tersebut masih menyisakan sejumlah kendala teknis dan administratif.

Tantangan berat berupa reklamasi lahan pascatambang serta kesiapan manajerial koperasi penambang memerlukan penyelesaian segera agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

​”Proyek di Selonong ini menjadi dummy, tapi di lapangan masih menghadapi masalah lingkungan,” jelasnya.

​Samsudin menyoroti adanya benturan pemahaman aturan antara sektor energi, lingkungan hidup, dan perkoperasian yang selama ini menghambat proses legalisasi. Penyatuan persepsi lintas sektoral ini sangat penting agar tidak muncul celah hukum yang merugikan pemerintah maupun masyarakat penambang.

​Pemerintah kini mematangkan rumusan rekomendasi kebijakan berkelanjutan untuk mempercepat pembahasan Perda Inisiatif DPRD NTB tentang pertambangan.

Formulasi tersebut menjamin aktivitas penggalian kekayaan alam tetap menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan sisi kesejahteraan rakyat kecil.

​Akselerasi regulasi yang berjalan di NTB tersebut kini bahkan menjadi rujukan nasional bagi daerah lain dalam menata sektor pertambangan rakyat. Keberhasilan penataan ini akan mengubah wajah tambang tradisional menjadi pilar baru kekuatan ekonomi daerah yang transparan dan produktif.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU