Mantapkan Tahapan Pilkada 2024, KPU Lotim Gelar Sosialisasi Bersama OKP

LOTIM – PorosLombok.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak 2024.

Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Lombok Timur itu dilaksanakan di pelataran Hotel Lombok Syari’ah Pancor, Selasa 16 Juli 2024, sore.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan, yakni perekrutan badan ad hoc dan tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah hampir rampung.

“Dalam pemutakhiran data pemilih ini ada dua tahapan yang kita lakukan, pertama adalah perekrutan petugas pantarlih dan yang kedua adalah proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan),” ungkap Ada Suci Makbullah.

Setelah proses coklit rampung 100 persen maka selanjutnya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan diumumkan oleh TPS di desa masing-masing. Tujuannya adalah untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk dilakukan pencermatan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Uci begitu ia karib disapa, berkualitasnya DPT kita akan berbanding lurus dengan berkualitasnya Pilkada kita, baik Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati di Lombok Timur.

Karenanya, KPU memastikan agar masyarakat yang terdapat di dalam daftar pemilih potensial harus tercoklit. Adapun ketika namanya tidak ada di DP4 tetapi sudah memenuhi persyaratan, maka pihak KPU akan melakukan sinkronisasi dan tidak memasukkannya dalam kriteria TMS (tidak memenuhi syarat).

Di tempat yang sama Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ( Sosdiklih Parmas dan SDM ) Zainul Muttaqin menyampaikan, keinginan KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih hingga 6 persen dari Pemilukada sebelumnya.

Karena itu pihaknya mengharapkan partisipasi semua pihak yang memiliki rasa kepedulian untuk ikut andil membantu KPU dalam mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

“Untuk kita ketahui bersama, pendaftaran calon itu akan kita buka di tanggal 27-29 Agustus 2024, setelah pelantikan Dewan terpilih,” papar Zainul.

Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan informasi penting terkait syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur dan atau Walikota dan Wakil Walikota yang tidak pernah ada pada Pilkada sebelumnya. Yakni harus melampirkan visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Tujuannya adalah untuk pembagunan jangka panjang menuju Indonesia emas 2045. Maka sampaikanlah bahwa sekarang ini untuk menjadi calon kada tidak seenaknya saja membuat visi misi, karena sekarang ada peraturan baru itu,” terangnya.

Selain itu, perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 akan mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan demokrasi tanah air dimana terdapat 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Praktis hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang Gubernurnya tidak dipilih langsung.

“Dan kita (Lombok Timur-red) akan menjadi bagian sejarah itu. Oleh karena itu, tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan melaksanakan Pemilihan di tanggal 27 November nanti,” tandasnya.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU