Lombok Timur, PorosLombok.com – adaya isu di media sosial bahwa di Kecamatan Montong Gading, terjadi penghadangan di sekitaran Dusun kluncing, Desa perian beberapa waktu dibantah keras oleh Polsek Montong Gading.
Kapolsek Montong Gading I Gede Dewa Bilin mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar alias Hoax.
Maka dari itu ia menghimbau kepada warga,masyarakat yang ada wilayah hukum Polsek Montong Gading dengan beredarnya isu – isu di FB yang mengatakan ada yang menghadang di sekitaran Dusun kluncing, Desa perian,
“kami dari jajaran Polsek Montong Gading telah melakukan monitoring dan mengecek kebenaran dari isu – isu yang beredar di FB ternyata itu tidak benar,”ungkapnya, Minggu (14/04).
Selaku pimpinan Kepolisian Sektor Montong Gading ia mengajak kepada seluruh toga,toma dan toda untuk terus memberikan himbauan, pemahaman bagi warga di Desa dan Dusun masing – masing agar tidak percaya dengan berita yang beredar karena tidak jelas Nara sumbernya.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada postingan yang sifatnya meresahkan agar jangan di share, diteruskan dan mohon untuk di kroscek kebenaran dari berita tersebut.
“Mari bijaklah dalam bermedia sosial saring sebelum di sharing, karena akan membuat resah, membuat warga, masyarakat menjadi takut dan tidak nyaman dalam melakukan kegiatan dan aktifitas seperti biasanya,”Ungkapnya
Tak lupa ia mengajak masyarkat untuk bersama – sama saling bahu – membahu untuk menangkal dan menolak pemberitaan yang meresahkan masyarakat demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang betul – betul terjaga aman,damai dan kondusif sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksana tanpa adanya halangan, hambatan. ***
















