PorosLombok.com — Bank NTB Syariah terus mempercepat langkah dalam menyokong program prioritas nasional di sektor perumahan dengan memperluas skema penyaluran dana ke masyarakat di Nusa Tenggara Barat, Senin (21/9/2026).
“Sektor pembiayaan perumahan menyimpan potensi sangat besar untuk dikembangkan, sehingga koordinasi ini menjadi momentum krusial bagi kami dalam mengejar setiap peluang yang ada,” kata Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro.
Manajemen institusi keuangan daerah ini secara resmi mengajukan keikutsertaan sebagai lembaga penyalur program KUR Perumahan setelah sebelumnya sukses mengelola alokasi pembiayaan UMKM serta Pekerja Migran Indonesia.
“Kami sedang memproses pengajuan program baru ini agar peran perbankan syariah bisa menyentuh seluruh rantai pasok usaha di bidang permukiman secara komprehensif,” jelas Agus Suhendro.
Kehadiran alokasi sebanyak 11.061 unit hunian untuk wilayah NTB memberikan ruang ekspansi portofolio bisnis yang sangat menjanjikan sekaligus mempererat sinergi bersama para pengembang lokal.
“Potensi ribuan unit rumah ini harus dioptimalkan demi mendukung target besar pemerintah pusat dalam menyediakan tiga juta hunian layak bagi warga,” ujarnya.
Evaluasi mendalam juga dilakukan terhadap capaian penyaluran Kredit Pemilikan Rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang diamanahkan sebanyak 300 unit pada tahun ini.
“Langkah nyata yang kami ambil untuk mengejar target tersebut adalah memperkuat kolaborasi bersama asosiasi pengembang serta memperluas pipeline calon debitur,” terangnya.
Skema KUR Perumahan dirancang tidak hanya menyasar pembeli akhir, melainkan turut menyuntikkan modal kerja bagi kontraktor, pedagang material bangunan, hingga pelaku usaha berbasis rumah tangga.
“Kehadiran skema ini diharapkan mampu menggerakkan ekosistem bisnis perumahan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir di daerah kita,” harapnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan dorongan penuh kepada perbankan daerah untuk memaksimalkan seluruh instrumen pembiayaan yang tersedia secara fleksibel.
“Langkah Bank NTB Syariah mengajukan diri sebagai penyalur KUR Perumahan sangat tepat untuk mempercepat penyerapan kuota pembangunan di wilayah NTB,” puji Staf Ahli Menteri PKP, Riadi Arif Aladin.
Kementerian PKP bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat juga menghadirkan terobosan skema FLPP yang jauh lebih ringan agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Opsi tenor pembiayaan kini diperpanjang hingga jangka waktu 40 tahun guna meringankan beban cicilan bulanan para nasabah,” paparnya.
Dukungan regulasi dan fleksibilitas skema kredit tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan kawasan permukiman di seluruh daerah.
“Sinergi kuat antara kementerian, BP Tapera, dan bank daerah merupakan kunci utama dalam merealisasikan hunian terjangkau bagi warga,” tegas Riadi Arif Aladin.
Komitmen bersama ini menegaskan posisi strategis lembaga keuangan lokal dalam mengawal agenda pembangunan nasional sekaligus merangsang pertambahan pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB.
“Penguatan sektor pembiayaan ini kami hajatkan agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.*


















