Benahi Total Bank NTB Syariah, Gubernur Iqbal Resmi Bentuk Pansel

Mataram, PorosLombok.com – Kondisi Bank NTB Syariah yang tengah tidak baik-baik saja membuat Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal (LMI) ambil langkah tegas.

Gubernur LMI resmi membentuk panitia seleksi (pansel) pengurus Bank NTB Syariah, sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 11 April 2025 lalu.

“Sudah, pansel dibentuk 17 April lalu,” kata LMI saat dikonfirmasi, Minggu (20/4).

Ia menjelaskan, pembentukan pansel ini merupakan langkah awal dari upaya pembenahan total Bank NTB Syariah yang telah disepakati oleh seluruh pemegang saham.

“Gubernur selaku PSP (Pemegang Saham Pengendali) diamanatkan untuk membentuk panitia seleksi yang akan menyeleksi secara terbuka calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah terbaik,” tegasnya.

Gubernur Iqbal memastikan, pansel ini bekerja secara independen dan melibatkan lembaga profesional. Hasil penjaringan akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

“Para pemegang saham solid dan serius lakukan pembenahan menyeluruh,” imbuhnya.

Pansel tersebut terdiri dari lima orang, yakni dua akademisi, dua profesional perbankan, dan satu perwakilan Pemprov NTB. Mereka antara lain:

  • Prof. Riduan Mas’ud, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Mataram
  • Prof. Asikin, Guru Besar Hukum UNRAM
  • Lalu Dodot Ary Patria, Bankir senior asal NTB yang kini menjabat Corporate Secretary PNM
  • Arif Suhirman, eks petinggi BRI dan kini Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim
  • Satu orang wakil dari Pemprov NTB

Gubernur juga mengungkapkan, proses seleksi akan melibatkan lembaga pencari bakat (head hunter) profesional untuk menjamin hasil terbaik.

“Calon-calon internal Bank NTB Syariah kami dorong ikut dalam seleksi ini, termasuk pengurus saat ini yang masih berminat,” jelas LMI.

Proses penjaringan dan seleksi dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei. Nama-nama yang terpilih akan diusulkan oleh PSP untuk kemudian diuji oleh OJK. Penetapan pengurus baru akan dilakukan dalam RUPS Tahunan pada Juni 2025.

(*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU