PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai memproses peralihan belasan pejabat yang sebelumnya terkena kebijakan non-job untuk mengisi jabatan fungsional strategis.
​Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno mengonfirmasi adanya kekosongan posisi pada eselon tiga akibat faktor pensiun sehingga diperlukan penyesuaian penempatan personel secara berkelanjutan.
​”Ada beberapa yang sedang kita proses untuk fungsional. Kan ada guru-guru yang ada kefungsional, ada yang perencana ada juga sedang kita bantu,” ujarnya.Selasa (03/03).
​Tri Budi menjelaskan bahwa instansinya sedang memfasilitasi para pegawai tersebut untuk menduduki posisi tenaga perencana hingga administrator kesehatan sesuai kompetensi masing-masing individu.
​”Ada beberapa yang kita sedang proses karena mereka memang sudah mempunyai, katakanlah, SIM untuk menjadi pejabat fungsional tersebut,” jelasnya.
​Selain bidang kesehatan, pihak BKD turut memproses instruktur ketenagalistrikan bagi mereka yang telah mengantongi sertifikasi resmi atau izin khusus sebagai syarat mutlak jabatan.
​”Termasuk yang guru-guru itu juga sudah ada. Termasuk ada yang kemudian ternyata juga sudah memegang sebagai SIM untuk petugas pengadaan barang jasa,” katanya.
​Langkah taktis ini dilakukan melalui koordinasi simultan dengan para pegawai agar transisi perpindahan tugas dari jabatan struktural ke fungsional berjalan mulus tanpa kendala administratif.
​”Secara simultan kami berkoordinasi dengan teman-teman tersebut karena mereka memang memiliki kualifikasi serta SIM yang dibutuhkan untuk mengisi formasi tersebut,” pungkasnya.*














