BKD NTB Proses Jabatan Fungsional Belasan Pejabat Non-Job

BKD NTB sedang memproses peralihan belasan pejabat non-job ke jawatan fungsional seperti perencana dan adminkes bagi mereka yang memenuhi kualifikasi sertifikasi atau SIM jabatan

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai memproses peralihan belasan pejabat yang sebelumnya terkena kebijakan non-job untuk mengisi jabatan fungsional strategis.

​Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno mengonfirmasi adanya kekosongan posisi pada eselon tiga akibat faktor pensiun sehingga diperlukan penyesuaian penempatan personel secara berkelanjutan.

​”Ada beberapa yang sedang kita proses untuk fungsional. Kan ada guru-guru yang ada kefungsional, ada yang perencana ada juga sedang kita bantu,” ujarnya.Selasa (03/03).

​Tri Budi menjelaskan bahwa instansinya sedang memfasilitasi para pegawai tersebut untuk menduduki posisi tenaga perencana hingga administrator kesehatan sesuai kompetensi masing-masing individu.

​”Ada beberapa yang kita sedang proses karena mereka memang sudah mempunyai, katakanlah, SIM untuk menjadi pejabat fungsional tersebut,” jelasnya.

​Selain bidang kesehatan, pihak BKD turut memproses instruktur ketenagalistrikan bagi mereka yang telah mengantongi sertifikasi resmi atau izin khusus sebagai syarat mutlak jabatan.

​”Termasuk yang guru-guru itu juga sudah ada. Termasuk ada yang kemudian ternyata juga sudah memegang sebagai SIM untuk petugas pengadaan barang jasa,” katanya.

​Langkah taktis ini dilakukan melalui koordinasi simultan dengan para pegawai agar transisi perpindahan tugas dari jabatan struktural ke fungsional berjalan mulus tanpa kendala administratif.

​”Secara simultan kami berkoordinasi dengan teman-teman tersebut karena mereka memang memiliki kualifikasi serta SIM yang dibutuhkan untuk mengisi formasi tersebut,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU