(PorosLombok.com) – Desakan pencopotan Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Timur semakin kuat. Di tengah tekanan mahasiswa Cipayung Plus, Bupati H. Haerul Warisin akhirnya buka suara dan meminta waktu dua minggu untuk menindaklanjuti tuntutan itu.
Haerul menegaskan dirinya tidak menutup mata atas kritik mahasiswa. Menurutnya, setiap aspirasi adalah masukan penting bagi pemerintah, hanya saja proses mutasi jabatan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Aspirasi ini saya terima langsung. Namun mutasi jabatan harus melalui mekanisme yang berlaku. Jadi beri kami waktu dua minggu untuk memprosesnya,” ujar Haerul saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati, Rabu (3/9).
Di sisi lain, Ketua DPRD Lotim M. Yusri menanggapi aksi mahasiswa yang juga digelar di depan kantor dewan. Ia menegaskan kewenangan mencopot Sekwan sepenuhnya berada di tangan bupati, sementara DPRD hanya menyalurkan tuntutan melalui rekomendasi resmi.
“Jadi terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, kami sudah sepakat di fraksi untuk menyampaikannya ke Bupati. Karena Bupatilah yang punya wewenang mencopot Sekwan. Ada mekanismenya, dan kita ingin Lotim tetap kondusif,” jelas Yusri.
Ia menambahkan, mahasiswa sudah memberi tenggat waktu kepada pemerintah hingga Senin depan. Namun menurut Yusri, DPRD tetap berkomitmen menjaga suasana agar tidak berlarut-larut.
“Massa aksi sudah memberi kita waktu sampai Senin. Kita ingin semua baik-baik saja,” katanya.
Sementara itu, Sekwan Lotim H. Ahyan menilai desakan pencopotannya terlalu dibesar-besarkan. Ia bahkan menyebut jabatannya kecil dan tidak semestinya dipersoalkan lewat aksi demonstrasi.
“Kan jabatan Sekwan ini kecil, tidak ada apa-apanya. Kalau mau copot Sekwan itu mohon maaf, tidak perlu turun ke jalan. Cukup dibisiki Bupati, selesai,” ucap Ahyan.
Ia juga menyayangkan cara mahasiswa membawa nama organisasi untuk menuntut dirinya. Menurutnya, hal itu justru merendahkan marwah organisasi mereka sendiri.
“Yang kita sayangkan itu mengobral bendera OKP hanya untuk menuntut pencopotan Sekwan. Itu mendegradasi keberadaan OKP,” tegasnya.
(Arul/PorosLombok)

















