LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com || Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD/PNF) pada tahun 2025 mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp. 35 miliar.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua kegiatan, 29 miliar untuk PAUD dan 6 miliar untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau yang dikenal dengan istilah paket A, paket B, dan paket C untuk penyetaraan.
Menurut Kepala Bidang PAUD/PNF Dikbud Lombok Timur Rasyid Ridho, S.Pd, bahwa dana tersebut sejatinya sudah masuk tetapi belum bisa dicairkan sebelum seluruh lembaga belum menyelesaikan administrasinya.
“Menurut catatan kami, ada 12 lembaga yang belum menyelesaikan administrasi. Salah satunya adalah pelaporan untuk kegiatan tahun 2024 itu,” ungkap Rasyid di ruang kerjanya, Jum’at (24/1/2025).
Ia menambahkan, seharusnya pelaporan tersebut sudah tuntas pada tanggal 31 Desember 2024, lalu. Namun oleh karena masih ada yang mengalami kendala sehingga batas pelaporan diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Selain itu, lanjut dia, terdapat beberapa hal yang sifatnya harus dilakukan penyelesaian ke dalam. Berdasarkan instruksi pusat, bahwa perencanaan arkes yang harus berdasarkan raport pendidikan.
“Persyaratan perencanaan menggunakan raport pendidikan itu juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Tidak itu saja, Kemendikbud juga telah mengharuskan semua daerah untuk melaksanakan utility dimana PNM harus naik serta penggunaan akun pembelajaran harus diatas 80 persen.
Akun belajar merupakan salah satu perangkat yang harus dimiliki oleh setiap siswa untuk men-submit tugas belajar yang diberikan oleh guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui transformasi digital.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur sendiri telah menunjukkan komitmen dalam penggunaan TIK dan akun pembelajaran, sehingga pada tahun 2024 telah ditetapkan sebagai Daerah Champion Utility untuk penggunaan akun pembelajaran diatas 80 persen.
“Alhamdulillah tahun 2024 Lombok Timur mendapat predikat Daerah Champion Utility akun belajar nomor 12 se-Indonesia,” ungkapnya.
Capaian tersebut tak lantas membuat seluruh stakeholder Dikbud Lombok Timur berpuas diri. Sebaliknya, semua unsur terkait semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Sebagai tambahan informasi, Daerah Champion adalah predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui transformasi digital. Program ini digagas oleh Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek.
(Anas/PL)