Diduga Trauma Sejak Gempa 2018, Seorang Warga Sekarteja Nekat Gantung Diri

LOTIM – Poros lombok.com | Seorang warga RT 08 Lingkungan Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur inisial AB (61) nekat mengakhiri hidupnya di pohon jambu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.40 wita korban pergi ke Polindes Sekarteja untuk meminta obat dengan alasan kepalanya pusing dan diberikan paracetamol kaplet 500 mg.

“Setelah meminum obat korban istirahat dan beberapa saat kemudian bangun dan langsung makan malam dan istirahat kembali,” terang Nicolas, Selasa (13/8/2024).

Kemudian tanpa sepengetahuan istrinya, ternyata korban telah keluar ke halaman rumahnya.

Sehingga pada saat istri korban bangun dan keluar rumah sekitar pukul 02.00 wita untuk mengambil air wudhu tiba – tiba melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pohon jambu belakang rumahnya dengan posisi tergantung dimana pada leher terjerat tali nilon.

Melihat kejadian tersebut, istri korban meminta tolong kepada tetangga dan serta menghubungi anak-anak korban dan kepala lingkungan.

Selanjutnya setelah anak-anak korban datang langsung menurunkan korban dan membawanya ke dalam rumah untuk di semayamkan sambil menunggu pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban.

Pada saat kepolisian tiba korban dalam posisi sudah diturunkan dengan alasan kasihan terhadap korban dan pihak keluarga telah menerima kematian yang dialami korban merupakan musibah dan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi.

Keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut karena menurut istri dan anak-anak korban berikut keluarga lainnya menerangkan terkait latar belakang Korban yang sampai saat ini masih dalam perawatan RSJ sejak tahun 2018 (akibat trauma gempa).

“Tim Inafis Polres bersama Polsek Selong telah mendatangi TKP dan telah melakukan olah dan cek TKP.
Dari hasil pemeriksaan bahwa korban murni gantung diri sesuai bekas jeratan tali dan kotoran yang keluar di TKP,” demikian Nicolas.

Editor: anas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU