Lombok Timur – PorosLombok.com || Direktur Eksekutif Lens@ Rakyat H. Hafsan Hirwan menyoroti rencana penggunaan instansi pemerintah pada acara debat kandidat Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur 2024.
“Saya kaget melihat halaman kantor Bupati sudah ditata dengan megah untuk acara debat Calon Bupati,” ujar Hafsan kepada poroslombok.com, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, penggunaan kantor instansi pemerintah dalam kegiatan politik sungguh sangat tidak elok. Hal itu, kata dia, tidak memberikan pendidikan politik yang paripurna kepada masyarakat.
Sebagai warga Lombok Timur, ia menilai penggunaan fasilitas pemerintah sebagai tempat kegiatan politik merupakan keputusan yang tumpang tindih. Di satu sisi ASN diminta untuk menjaga netralitas, tapi di sisi lain justru rumah ASN dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan politik.
“Belum pernah ada dalam sejarah di republik ini kegiatan politik di tempat instansi pemerintah. Sebagai masyarakat Lombok Timur, saya sangat menyesalkan itu,” ketusnya.
Lantaran itu, Hafasan Hirwan mempertanyakan kebijakan Pj. Bupati yang telah memberikan ijin untuk menggunakan halaman kantor Bupati sebagai tempat acara debat kandidat Calon Bupati yang akan digelar pada 30 Oktober 2024.
Hemat dia, jika kantor KPU Lombok Timur dianggap terlalu sempit dan tidak refresentatif, maka pihak-pihak terkait masih ada opsi lain sebagai tempat menggelar acara debat seperti gedung wanita, atau lapangan indoor tenis lapangan dan lain-lain.
Baginya, keputusan menggunakan kantor instansi pemerintah sebagai sesuatu yang aneh. Sebab, jika dilihat dari kaca mata keamanan, justru para pendukung bisa masuk dari mana-mana karna luasnya halaman kantor Bupati.
Tidak itu saja, Hafsan juga merasa geli dengan pemberitaan yang menyebutkan larangan bagi anggota dewan untuk tidak menggunakan yel-yel dukungan kepada Paslon saat menghadiri acara debat.
Padalah, terang Hafsan, anggota dewan merupakan refresentasi partai politik sehingga menjadi lumrah ketika anggota dewan ikut mendukung Paslon yang diusung oleh partainya.
“Ini juga lucu. Kok ada larangan seperti itu. Anggota dewan ini kan bagian dari partai politik. Wajar dong kalo mereka ikut memberikan dukungan,” kata dia memungkasi.
(Anas/PL)















