Dua Pengurus PWI NTB Protes Hasil Seleksi TOT Calon Penguji PWI

Adanya dua surat dengan nama-nama peserta TOT yang berbeda dan menganulir nama Abdus Syukur dan Ahmad Ikliluddin, maka kami kata Ahmad Ikliluddin menilai pengurus pusat PWI tidak konsisten dalam membuat dan menetapkan  keputusan  hasil seleksi calon penguji Uji Kompetensi wartawan    (UKW) PWI.

Kedua, jika pun dalih pengurus pusat PWI menganulir nama Abdus Syukur     dan Ahmad Ikliluddin karena pemegang kartu utama dari LPDS         bukan dari PWI, maka keputusan itu tidak sesuai dengan          Peraturan Dasar PWI maupun Peraturan Dewan Pers.

“Keputusan calon penguji Uji Kompetensi wartawan (UKW) PWI          adalah pemegang kartu utama dari PWI, tidak memiliki dasar         hukum,” sela Abdus Syukur.

Bukan hanya itu, pengurus pusat PWI dinilai telah berlaku sewenang-sewenang,  tidak         konsisten dalam mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan. Terdapat sejumlah penguji UKW PWI saat ini, bukan pemegang   kartu  utama dari PWI itu sendiri (silakan data sertifikasi   wartawan di dewanpers.or.id dibuka).

Ikliluddin menambahkan, pengurus pusat PWI tidak menjunjung asas kesamaan dan    kesetaraan terhadap pengurus maupun anggota PWI pemegang       kartu UKW dari  lembaga penguji di luar PWI. Keputusan pengurus pusat PWI menerbitkan dua surat          pengumuman seleksi calon penguji UKW PWI dan menganulir nama       Abdus Syukur  dan Ahmad Ikliluddin tanpa penjelasan, menjurus      ke tindak pidana pencemaran nama baik.

“Terhadap hal-hal di atas tadi, kami mendesak pengurus pusat PWI    meninjau ulang hasil  seleksi calon penguji Uji Kompetensi         wartawan (UKW) PWI,” kata Ikliluddin
Dia juga mendesak pengurus pusat  PWI menerapkan asas kesamaan dan          kesetaraan terhadap pengurus maupun anggota PWI yang memegang      kartu UKW baik dari PWI maupun lembaga uji UKW lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU