close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Gegara Petasan Dua Kelompok Remaja Tawuran, Polsek Sakra Bertindak Sigap

LOTIM, Poroslombok.com – Diduga saling lempar petasan, 2 kubu remaja dari dua desa yang saling bersebelahan, yakni Desa Moyot dan Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur terlibat tawuran.

Dari vidio yang beredar, tampak puluhan remaja dan anak-anak saling baku hantam di pinggir jalan raya jurusan pancor sakra, atau tepatnya di kuang utik Desa Rumbuk yang berbatasan dengan Desa Moyot.

Tawuran antara dua kubu remaja itu terjadi pada jum’at pagi (16/04) usai shalat subuh. Diduga, tawuran tersebut dipicu oleh aksi saling lempar petasan, namun belum diketahui pasti siapa yang memulai aksi perkelahian tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sakra, IPTU Suyono, yang mendapat laporan dari masyarakat segera merespon dengan cepat dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli setiap pagi hari. Sebab dari informasi yang beredar, akan terjadi tawuran susulan antara kedua kelompok remaja tersebut.

Baca Juga :  GAR ITB Ngawur; DPD IMM NTB Siap Pasang Badan Membela Din Syamsudin

Dari pantauan langsung media ini tadi pagi, sabtu (17/04) di lokasi depan SPBU Moyot, terlihat puluhan remaja dan anak-anak tengah bermain petasan. Tak berselang lama, dari arah timur muncul puluhan remaja lainnya yang langsung mengejar kelompok yang sedang bermain petasan tersebut.

Saling kejar-mengejarpun terjadi hingga memasuki jalan jurusan Desa Kuang Baru. Bersyukur tidak terjadi saling tawuran dan baku hantam seperti kejadian pada hari sebelumnya.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota Kepolisian Sektor Sakra bersama Polmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa Rumbuk yang memang sudah siap siaga segera datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membubarkan serta menyisir dua kelompok remaja yang membawa petasan.

Dalam penyisiran itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap puluhan remaja dan anak-anak yang yang sekiranya membawa petasan guna dilakukan penyitaan. Hasilnya, satu orang remaja (15) tahun asal Kampung Pancuran, Desa Rumbuk didapati membawa 4 buah petasan ukuran besar dengan daya ledak tinggi.

Baca Juga :  Polisi Mulai Periksa Saksi Dan Korban Kasus Dugaan Pencabulan Sekdes Karampi

Remaja (15) tahun inisial RH yang baru saja tamat SMP itu mengaku jika dirinya tidak ikut terlibat tawuran pada pagi hari sebelumnya. Ia mengatakan, bahwa pagi ini dia ikut setelah melihat tawuran yang terjadi kemarin dari vidio yang menurutnya dari hasil rekaman temannya sendiri.

“Ndak pernah ikut kemarin pak, baru kali ini ikut. Saya cuma ikut-ikutan,”akunya kepada wartawan media poroslombok dan aparat kepolisian.

Atas kejadian ini, dirinya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, termasuk dirinya bersedia menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi sebagai jaminan agar dirinya segera dipulangkan.

Sementara itu Kapolsek Sakra, IPTU Suyono, kepada poroslombok mengakui adanya kejadian tawuran kemarin. Menurutnya, kejadian kemarin tidak termonitoring dikarenakan tidak pernah ada kejadian sebelumnya.

Baca Juga :  Curi Kambing di Pinggir Jalan Pelaku Kritis di Hakimi Massa

“Kemarin tidak termonitor, setelah mendapat laporan dari masyarakat, akhirnya saya memerintahkan langsung kepada anggota untuk melakukan patroli setiap subuh untuk menghindari kejadian seperti kemarin,”ucapnya.

Selain perintah patroli, dirinya (Kapolsek,red) juga memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan razia petasan, baik terhadap pembeli/pengguna, lebih-lebih kepada penjual.

“Nanti kita juga akan lakukan razia petasan. Bahkan sudah kita himbau juga melalui takmir masjid, agar para orang tua juga mengawasi anak-anaknya agar tidak membeli petasan yang dapat mengganggu masyarakat,”tandasnya.

Dikatakan lebih lanjut, jika saat razia nanti masih ditemukan adanya penjual mainan berbahaya ini, ia menjelaskan bahwa jenis petasan itu ada dua. “Ada dua jenis petasan, ada yang boleh beredar dan ada yang tidak boleh beredar. Nah biasanya jika menemukan yang tidak boleh beredar maka kita langsung melakukan pemusnahan,”pungkasnya tegas. (ns)

TERPOPULER

Berita terbaru