POROSLOMBOK.COM.| LOTIM –
Di lombok timur sudah tidak lagi menjadi tempat transaksi Narkoba, tetapi sudah menjadi tempat peredaran yang cukup masif,
Demikian yang diucap Wakil DPRD Lombok Timur Daeng Paelori saat di mintai keterangan oleh awak media Sabtu (14/5/2022).
Ia menyebut, beberapa waktu yang lalu DPRD Lombok Timur sudah mengusulkan sebuah lembaga khusus kepada Bangkesbangpoldagri, yang akan melakukan fungsi edukasi kepada orang tua.
“Sekarang secara resmi kita buat payung hukum,” tegasnya.
Iapun berharap dalam Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di setujui ini efektif. Setidaknya ada efek atau dampak yang bisa di timbulkan dari Perda ini.
Lebih lanjut Daeng menyebut, pihaknya akan adakan publik hearing juga mengenai Perda ini, dan tidak langsung ke pendekatan hukum dan pidana namun harus dilakukan pendekatan-pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal.
Menurutnya, keterlibatan komunikasi pemerintah dengan masyarakat itu yang harus di bangun. Tidak saja narkoba murni, tetapi obat-obatan yang hampir bebas seperti jenis Tramadol dan Dekstro yang paling banyak peredarannya di Lombok Timur.
“Banyak dari mereka yang mendapatkan obat melalui transaksi online,”ungkapnya.

















