LOMBOK TIMUR | PorosLombok.com – Maraknya protes terkait oknum Jangger(Penari-red) Kecimol yang dinilai kerap melakukan porno aksi saat acara “Nyongkolan” (Antar pengantin-red) di sejumlah wilayah NTB, bahkan sejumlah desa mulai membuat Peraturan Desa (PERDES) ataupun awik-awik yang dimana kecimol dilarang masuk.
Maka dari itu, Kapolres Lombok Timur AKBP, Heriyanto mengimbau kepada seluruh Badan Keamanan Desa (BKD) agar turut serta memberikan sosialisasi maupun himbauan jika menemukan ada oknum penari Kecimol yang melakukan Porno aksi, saat masuk ke desa, karena hal tersebut dapat memicu komplik di tengah masyarakat.
“Dulu Jangger ini budaya yang sangat kita hargai namun sekarang sudah mulai bergeser dari nilai-nilai budaya dan ke arifan lokal khususnya di Pulau Lombok,”ucap Hery di Hadapan Forum BKD pada acara silaturahmi yang berlangsung Rupatama 1, Selasa (04/06).
Apalagi lanjutnya, acara nyongkolan digelar pada sore hari, sehingga tentu akan berdampak negatif bagi para generasi muda terutama yang masih di bawah umur jika disuguhkan dengan aksi-aksi yang tidak senonoh, sehingga ini juga merupakan tugas bersama terutama pihak desa agar memberikan peringatan.
“BKD juga harus ikut serta membentengi para generasi muda, agar tidak melihat hal-hal yang tak pantas di Lihat Karena ini tentu akan berdampak buruk pada anak-anak kita di rumah,” ujarnya.
Diungkapkannya, dulunya Jangger hanya bisa ditonton ketika tengah malam, pada saat anak-anak sudah tidur, namun saat ini, sering dijumpai digelar disiang hari yang dibawa oleh kecimol, dengan demikian tentu akan mengundang reaksi dari para tokoh masyarakat maupun tokoh agama, baik yang pro maupun yang kontra.
“Kalau kami tidak melarang ada kecimol, silahkan saja, namun tentu sewajarnya, dan harus mempunyai batas-batas sesuai norma yang berlaku, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Kapolres Juga berpesan, agar para anggota BKD saat acara nyongkolan menertibkan jika menemukan ada yang membawa minuman keras, mengingat ini juga salah satu pemicu terjadinya komplik, apalagi hal ini juga kerap mengganggu lalu lintas, dan menggangu para pengguna jalan.
“Kalau bisa saat nyongkolan itu di bagi pakai tali dan harus dikawal, supaya masyarakat yang lain tidak terganggu saat melintas, apalagi kalau ada ambulan yang sedang membawa pasien, kan bahaya kalau sampai terlambat,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)















