Lombok Timur, PorosLombok.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui LLDikti Wilayah VIII menggelar sosialisasi Permendikbud Nomor 44 dan 50 Tahun 2024 di Universitas Hamzanwadi, Rabu (4/12).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Universitas Hamzanwadi tersebut diikuti oleh seluruh perguruan tinggi swasta di Lombok Timur. Agenda ini membahas pengimbasan kinerja dosen sekaligus memberikan wawasan baru terkait pengaturan profesi dan karier dosen.
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 memuat sejumlah poin penting, mulai dari pengaturan profesi dosen, penyederhanaan aturan pengangkatan hingga pemindahan dan sertifikasi. Selain itu, peraturan ini juga meningkatkan otonomi perguruan tinggi, melindungi hak ketenagakerjaan, memperjelas jenjang karier, serta mengatur penghasilan dan tunjangan dosen.
Sementara itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2024 difokuskan pada penjaminan mutu pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kedua peraturan ini diharapkan menjadi landasan kokoh untuk meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus kualitas pendidikan tinggi,” kata Wakil Rektor Universitas Hamzanwadi, Dr Abdullah Muzakkar, M.Si., di sela-sela acara.
Dr Abdullah menyampaikan apresiasi atas kehadiran LLDikti di Universitas Hamzanwadi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk memastikan implementasi kedua peraturan berjalan maksimal.
“Peraturan ini tidak hanya memberi kepastian hak dan kewajiban dosen, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan tinggi terus meningkat melalui penjaminan mutu yang terstandar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr Abdullah menyatakan kesiapan Universitas Hamzanwadi untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Pihaknya akan menyusun mekanisme penerapan yang sesuai dengan kebutuhan internal perguruan tinggi, namun tetap mengacu pada standar Kemendikbudristek.
“Kami siap menyusun strategi dan kebijakan internal agar kedua peraturan ini dapat diimplementasikan. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan profesionalisme dosen dan memberikan pendidikan terbaik kepada mahasiswa,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga mendapat apresiasi dari para peserta. Mereka menilai langkah Kemendikbudristek sebagai terobosan penting dalam mendukung ekosistem pendidikan tinggi.
“Sosialisasi ini memberikan angin segar bagi kami, para dosen. Ada kepastian dan perlindungan lebih baik dalam menjalankan tugas profesi,” ujar salah satu peserta.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh perguruan tinggi di Lombok Timur diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing.**