PorosLombok – KPU Lombok Timur mengungkap temuan mencengangkan saat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ke dua tahun 2025.
Dari 53 warga yang tercatat sudah meninggal, ternyata 33 di antaranya masih hidup dan sehat.
Fakta ini terkuak saat KPU melakukan Coklitas yakni pencocokan dan penelitian terbatas langsung ke lapangan terhadap data-data prioritas.
“Dari hasil coklitas, 33 orang yang masuk daftar meninggal ternyata masih hidup. Bahkan ada yang kami temui sedang beraktivitas seperti biasa,” ujar Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, Rabu (3/7).
Uci menjelaskan, pemutakhiran ini merupakan tindak lanjut setelah Pilkada 2024 selesai. KPU langsung bergerak menjalankan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
“Data yang kami gunakan bersumber dari Kemendagri, kemudian diteruskan ke KPU RI dan disalurkan ke kabupaten/kota,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan tenaga membuat proses penyisiran data dilakukan secara bertahap dan terbatas.
“Kami memprioritaskan data warga yang tercatat sudah meninggal dunia. Dari 1.000 lebih data yang kami terima, ada 53 yang masuk kategori ini,” imbuhnya.
Setelah diverifikasi di lapangan, ditemukan 33 orang ternyata masih hidup. Mereka langsung dipulihkan hak pilihnya dan dikembalikan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan status Memenuhi Syarat (MS).
“Ini bukti bahwa data dari pusat kadang tidak akurat. Karena itu, verifikasi faktual sangat penting,” tegas uci.
KPU Lombok Timur akan melanjutkan pemutakhiran pada triwulan berikutnya. Fokus selanjutnya adalah pemilih dengan perubahan status, seperti pensiunan TNI/Polri atau warga sipil yang menjadi aparat negara.
“Tujuan kami jelas: jangan sampai ada pemilih yang terlewat atau kehilangan hak pilih karena kesalahan data,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)




















Pintar KPU buat kegiatan biar UU tidak berubah menjadi Komisi Idhoc hi hi hi pada terima gaji buta doang KPU Bawaslu ne