(PorosLombok.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
Seluruh temuan harus ditindaklanjuti secara nyata agar berdampak langsung pada pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Miq Iqbal saat Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Semester II Tahun 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Senin (26/1/2026).
Ia mengapresiasi jajaran auditor BPK yang melakukan pemeriksaan tematik pada sektor lingkungan dan kehutanan, pertambangan, serta Bank NTB Syariah. Menurutnya, Pemprov NTB tidak memosisikan temuan sebagai beban, melainkan pijakan memperbaiki sistem.
“Pemerintahan yang kuat bukan hanya mengejar visi-misi, tapi juga disiplin menyelesaikan setiap rekomendasi secara terukur,” ujar Miq Iqbal.
Pada sektor kehutanan dan lingkungan, Gubernur menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap perusakan hutan. Pemprov NTB menerapkan kehati-hatian penuh dalam penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
Hingga kini, baru satu izin diterbitkan sebagai proyek percontohan karena telah memenuhi persyaratan lingkungan dan rencana pascatambang.
Sekitar 15 blok lainnya belum bisa diterbitkan lantaran belum memenuhi standar, terutama aspek lingkungan. Ia juga memerintahkan Dinas ESDM dan DLHK memperkuat pendampingan melalui coaching clinic agar pengusul memahami prosedur dan standar perizinan.
Di bidang ketahanan pangan, Miq Iqbal menggeser fokus ke persoalan lapangan, khususnya pengaktifan kembali jaringan irigasi lama yang rusak atau tertimbun sedimentasi. Langkah ini dinilai lebih cepat dan efisien dibanding membangun jaringan baru.
Sekitar 44 ribu hektare lahan berpotensi kembali produktif jika irigasi teknis difungsikan. Program itu diperkuat dengan optimalisasi lahan (Oplah) seluas 10.400 hektare agar petani bisa panen dua hingga tiga kali setahun.
Pada 2026, Pemprov NTB menargetkan revitalisasi irigasi dan pompanisasi seluas 14 ribu hektare.
Gubernur juga menyoroti lemahnya kapasitas penyimpanan hasil panen yang memengaruhi posisi tawar petani. Dari kebutuhan tampung sekitar 1,7 juta ton, kapasitas Bulog baru sekitar 44 ribu ton dan swasta sekitar 100 ribu ton.
Pemprov NTB berkomitmen memperkuat storage dan tata niaga pangan, menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 dan jagung Rp5.500, serta mendorong keterlibatan petani muda agar sektor pangan berkelanjutan.
Sementara pada sektor keuangan, Miq Iqbal menegaskan Bank NTB Syariah harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Ia menilai porsi kredit yang masih dominan ke ASN dan minim ke masyarakat sebagai persoalan serius.
Bank NTB diminta memperbesar pembiayaan produktif untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor rakyat, menata struktur dana agar tidak bergantung pada deposito berbunga tinggi, serta memperkuat sinergi dengan BPR agar layanan keuangan mikro menjangkau lebih luas.
Menutup arahannya, Gubernur meminta seluruh OPD memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tegas, transparan, dan terukur.
“Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan mewariskannya,” tegas Miq Iqbal.
















