Merasa Sebagai Ujung Tombak Pelayanan, PPDI Lombok Timur Minta Pemda Anggarkan Kembali Tunjangan Siltap

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Pemerintah Desa (Pemdes) Merupakan salah satu ujung tombak penyelenggaraan sistem Pemerintahan di tingkat bawah yang dimana bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam mensukseskan seluruh Program Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Melihat hal tersebut Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Lombok Timur meminta Pemerintah daerah menganggarkan kembali Tunjangan Penghasilan tetap perangkat desa, (Siltap). Hal tersebut diungkapkan Ketua PPDI Lombok Timur Hamzah Dalam pidatonya di acara Kemah kebangsaan beberapa waktu yang lalu di Kebun Raya Lemor kecamatan Suele, Minggu (03/12).

Menurutnya ada banyak program pemerintah yang telah disukseskan oleh perangkat desa, salah satunya, upaya menurunkan angka stunting, yang dimana hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (Sdm) menuju pembangunan desa yang berintegritas dan berkarakter.

“Makanya kami minta tunjungan Siltap ini bisa dianggarkan kembali oleh Pemerintah Daerah,” pintanya.

Selain itu Lanjut Hamzah, sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan kepada perangkat Desa, pihaknya meminta Pemerintah daerah sekiranya bisa menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa.(NIPD) melalui perubahan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa.

“Ini sebagai penghargaan kepada kami sebagai perangkat desa yang telah bahu membahu, berada di garis terdepan melayani masyarakat dalam mensukseskan Program Pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut PJ. Bupati Lombok Timur Drs.HM Juaini Taofik menyampaikan bahwa tunjangan siltap belum bisa dipastikan karena saat ini masa transisi menuju Pemilu 2024, apalagi saat ini keuangan daerah masih belum stabil.

“Namun saya yakin di tahun 2025, keuangan daerah pasti akan lebih baik, dan yang paling pantas kami janjikan hak-hak desa akan lebih lancar dari tahun-tahun sebelumnya,”ujarnya.

Lebih jauh, dikatakannya Pemda Lombok timur pada tahun 2024 sudah merencanakan sekretariat untuk PPDI Lotim, hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan organisasi atau forum manapun, dan akan mendapatkan hak yang sama dengan organisasi yang lain.

” di tahun 2024 kita akan berikan hibah kepada PPDI, Forum BPD, dan FKKD masing-masing akan mendapatkan 50 Juta Rupiah,” Jelasnya.

Kemudian kata Pria yang akrab dipanggil Kak ofik ini, terkait tuntutan PPDI untuk perubahan Perbup No:6 2014 agar bisa diterbitkan NIPD, kalau memang bisa direvisi pasti akan dilakukan, selama tidak bertentangan dengan UU dan sebagainya.

“Nanti kita komunikasikan sama Pak Kadis PMD gimana terkait Perbub tersebut, apakah bisa direvisi atau tidak,” pungkasnya.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU