close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Jumat, April 18, 2025

Pemda dan Pemprov Ditantang BKN: Jangan Asal Tempatkan ASN, Pakai Sistem Merit!

PorosLombok.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah provinsi (Pemprov) untuk terus meningkatkan penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing di tengah pesatnya transformasi teknologi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam kegiatan Leaders Breakfast Club bertema Manajemen Talenta Berbasis Artificial Intelligence Menghadapi Gig Era di Menara 165, melansir Halaman resmi BKN RI Kamis (23/01).

“Pemda dan Pemprov memiliki peran strategis dalam memastikan sistem merit diterapkan secara konsisten. Melalui sistem ini, ASN dapat ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensinya, sehingga setiap daerah mampu mencapai target pembangunan yang diharapkan,” ujar Prof. Zudan.

Ia menambahkan, BKN terus berupaya mendorong meritokrasi melalui manajemen talenta yang tepat. Dari 338 instansi yang dinilai telah menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik atau baik, sebagian besar berasal dari Pemda dan Pemprov. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam integrasi sistem manajemen talenta.

“Sebanyak 44 instansi sudah memiliki sistem manajemen talenta, dan 20 di antaranya telah menggunakannya untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. Ini menjadi langkah konkret menuju meritokrasi di lingkungan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Prof. Zudan menegaskan, penerapan sistem merit tidak hanya mendukung profesionalisme ASN, tetapi juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo, yakni Asta Cita, yang bertumpu pada pembangunan SDM unggul dan berdaya saing global.

“Pemda dan Pemprov harus memanfaatkan sistem ini untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, khususnya dalam merespons perubahan teknologi yang begitu cepat. Ini akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik,” tambahnya.

Melalui sistem merit yang optimal, diharapkan Pemda dan Pemprov dapat menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat daerah, sekaligus mendukung target nasional dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Redaksi | PorosLombok

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER