Pemprov NTB Targetkan LHP Rampung 60 Hari

Inspektur NTB Budi Herman menginstruksikan OPD segera menuntaskan temuan LHP 2023 dalam 60 hari. Pemprov NTB siapkan strategi jemput bola tiap pekan.

(PorosLombok.com) – Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Budi Herman, menyampaikan instruksi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun anggaran 2023.

​”Rekomendasikan maksimal 60 hari harus wajib ditindaklanjuti,” katanya.Senin (26/01/2026).

​Pemprov NTB tidak ingin membuang waktu dan berencana menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan evaluasi rutin setiap pekan guna memantau progres perbaikan di masing-masing instansi.

​”Tiap minggu mungkin akan saya jemput bola untuk tindak lanjut ini,” jelasnya.

​Tenggat waktu dua bulan yang ditetapkan merupakan amanat undang-undang yang bersifat mengikat bagi seluruh jajaran birokrasi tanpa terkecuali.

​”Bukan cukup ndak cukupnya, jadi kita itu perintah undang-undangnya begitu, 60 hari maksimal,” tegasnya.

​Meski seluruh temuan memiliki bobot yang sama untuk diperbaiki, Inspektorat tetap memetakan skala prioritas pada sektor yang berdampak luas bagi publik seperti pertambangan dan ketahanan pangan.

​”Mana yang paling berdampak pada masyarakat, itu yang kita prioritaskan,” pungkasnya.

​Sebagai langkah konkret, tim auditor dari Pemprov NTB dijadwalkan mulai mendatangi kantor-kantor dinas terkait pada pekan depan untuk mengurai setiap kendala teknis yang menghambat penyelesaian administrasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU