Lombok Timur, PorosLombok.com | Sejumlah desa di Lombok Timur, sampai saat ini belum menyelesaikan Laporan Rancangan Anggaran Penggunaan Dana Desa (RAPBDES) 2024, dan belum ada melakukan evaluasi di tingkat Kecamatan, sehingga banyak terblokir dalam hal penerimaan dana desa, mengakibatkan banyak perangkat desa belum menerima gaji sampai saat ini, apalagi sudah mendekati idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kita sudah tiga bulan belum gajian, apalagi THR kita tidak tau apakah ada atau tidak,” ungkap salah satu perangkat desa yang berada di wilayah kecamatan Sikur, yang enggan disebutkan namanya,Senin (01/04).
Dijelaskannya, lambatnya proses penyelesaian RAPBDES ini akibat kelalaian dari kepala,sekretaris dan operator desa, sehingga ia meminta kepada pihak PMD untuk memberikan tekanan kepada kepala desa agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Drs, Salmun Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada 50 desa yang terblokir kerena belum menyelesaikan RAPBDES nya, sehingga sekarang tersisa tinggal 20 desa lagi.
“Kita akan terus menekankan kepada semua desa yang belum ini, jangan lalai menyelesaikan RAPBDES karena kasian para perangkat desa ini kalau sampai tidak bisa nerima gaji,” akunya.
Keterlambatan ini kata Salmun, merupakan kebiasaan dari para kepala desa, karena lupa kalau sistem pelaporan dan sebagainya sudah berbasis online jadi tidak bisa sembarangan dalam menentukan sebuah kebijakan, makanya dilakukan pemblokiran agar ada efek jera bagi desa-desa yang lambat menyelesaikan RAPBDES nya.
“Dari pihak kecamatan juga sangat mengapresiasi dan mendukung untuk diblokir bagi Desa yang belum menyelesaikan APBDes 2024 agar tidak menjadi kebiasaan, tapi nant kami akan rembukkan dengan pihak kecamatan bagaimana solusinya,” ungkapnya.
Dipaparkannya, Pada tahun 2024, sudah diberikan edaran bahwa transaksi sudah menggunakan sistem non tunai, hal tersebut untuk memberikan keamanan terhadap penggunaan dana desa sesuai peruntukannya, sehingga tidak ada isu lagi kalau dana desa disalahgunakan dan sebagainya.
“Makanya sekarang ketahuan kalau dia butuh dana desa,(Kepala desa-red) mari datang bersama operator untuk menyelesaikan laporan RAPBDES tersebut, tapi alhamdulillah tinggal beberapa yang belum dan kami juga siapkan beberapa alternatif lain untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)














