Seleksi Eselon II NTB Berbasis Merit, Hak Karier ASN Dijamin Setara

Pemprov NTB pastikan seleksi Eselon II berbasis merit system. Hak karier ASN tetap terjaga tanpa diskriminasi meski memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjamin setiap aparatur sipil negara memiliki kesempatan serupa untuk menduduki jabatan strategis. Kebijakan ini berlaku bagi pegawai yang memenuhi kualifikasi tanpa memandang hubungan kekerabatan dengan pimpinan daerah.

​Langkah tersebut memastikan kepastian karier dalam lingkungan birokrasi yang bersih dan kompetitif. Otoritas menegaskan bahwa status keluarga pejabat bukan penghalang bagi seseorang untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selama memenuhi persyaratan administrasi.

​Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr.Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa mekanisme pengisian posisi Eselon II sepenuhnya mengacu pada penerapan merit system. Standar ini mengedepankan aspek kompetensi dan rekam jejak kinerja sebagai variabel utama penentu kelulusan peserta.

​”Panitia seleksi tidak memiliki dasar hukum untuk melarang atau menolak lamaran seseorang hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat,” ujar sosok yang akrab disapa Aka tersebut, Selasa (24/2).

​Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai objektivitas panitia setelah sejumlah nama kerabat pimpinan daerah lolos tahap administrasi. Secara regulasi, pembatasan hak ASN berdasarkan hubungan keluarga justru melanggar hak asasi dalam lingkup kepegawaian.

​Pemerintah berpedoman penuh pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta aturan turunannya tentang manajemen PNS dalam setiap tahapan rekrutmen. Transparansi proses menjadi prioritas utama guna menjaga marwah reformasi birokrasi di wilayah Bumi Gora.

​Aka menegaskan bahwa Gubernur Lalu Muhamad Iqbal maupun Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri tidak mengintervensi kinerja tim seleksi. Kedua pimpinan daerah tersebut menghormati hak individu setiap pegawai untuk berkompetisi secara profesional.

​”Kita tidak boleh menutup hak karier seseorang hanya karena ia keluarga pejabat karena justru itu bertentangan dengan prinsip merit system,” jelasnya.

​Seluruh rangkaian seleksi, mulai dari tes manajerial hingga wawancara akhir, berjalan di bawah pemantauan ketat agar tetap berada pada koridor akuntabilitas. Tim independen mengawal proses ini guna memastikan penilaian berlangsung tanpa tekanan dari pihak mana pun.

​Pihaknya mengajak publik dan media massa untuk ikut mengawasi setiap tahapan guna mencegah munculnya potensi konflik kepentingan. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dari kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah.

​Penerapan standar tinggi dalam seleksi ini melahirkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas mumpuni di bidangnya. Pemerintah berkomitmen menempatkan figur terbaik demi mengoptimalkan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat secara berkelanjutan.

​”Kalau semua tahapan dijalankan sesuai aturan dan hasilnya berdasarkan kapasitas serta kinerja, maka tidak ada persoalan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU