Setelah Lama Vakum, Percasi NTB Kembali Gelar Kejuaraaan Catur Provinsi ke 21

PorosLombok.com | LOTIM –

Setelah kejuaraan catur tingkat provinsi vakum selama Sembilan tahun, pengurus Percasi NTB dibawah kepemimpinan HM Syamsul Lutfhi, mulai menggeliatkan even even, sebagai ajang pembinaan dan regenerasi atlet Catur NTB, yang diharapkan memunculkan pecatur-pecatur muda berbakat yang akan mewakili NTB di ajang Nasional dan
Internasional.

“Sejak vakum Sembilan tahun, Pemprov Percasi NTB mulai menggelar kejuaraan,” Ungkap Sekum.Percasi NTB Miftahurrahman

Dalam Kejuaraan ini, menurut Miftah, jumlah peserta mencapai 150 orang pecatur Se- NTB,dan kejuaraan Provinsi ini akan mulai digelar 26 Mei 2022 mendatang, dengan.lokasi pertandingan MTs Model Gelang Lombok Timur.

“Dalam kejuaraan ini ada 12 nomor yang di pertandingan,” katanya, diantaranya yaitu Kelompok Terbuka, Tanpa batasan usia, Kelompok Wanita : Tanpa batasan usia Junior A Putra/Putri : Umur 19 tahun kelahiran 1 Januari 2003 dan sesudahnya, Junior B Putra/Putri : Umur 17 tahun kelahiran 1 Januari 2005 dan sesudahnya, Junior C Putra/Putri : Umur 15 tahun kelahiran 1 Januari 2007 dan sesudahnya, Junior D Putra/Putri : Umur 13 tahun kelahiran 1 Januari 2009 dan sesudahnya, Junior E Putra/Putri : Umur 11 tahun kelahiran 1 Januari 2011 dan sesudahnya.

Lebih lanjut Miftah mengatakan, kejuaraan ini rencana akan di hadiri Gubernur NTB, Ketua KONI Lotim, Bupati Lotim, dengan harapan kehadiran Gubernur dapat memotivasi para pecatur muda, agar dapat meraih prestasi yang maksimal.

“Melalui Kejuaraan Provinsi ini, diharapkan muncul pecatur pecatur muda yang nantinya membawa harum nama daerah di tingkat nasional maupun internasional dan kejuaraan seperti ini akan rutin di gelar tiap tahunnya,” harapnya

Miftah juga mengatakan disela kejurprov digelar, Pengprov juga akan menggelar rapat kerja untuk membahas program kerja Percasi NTB, termasuk penetapan tuan rumah Kejuaraan Provinsi tahun berikutnya. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU