PorosLombok.com • LOTIM –
Sebanyak 2 ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur direncanakan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini terkait adanya keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPANRB), beberapa waktu yang lalu, tentang penertiban tenaga honorer di seluruh daerah di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Drs HM Juaini Taofik,M.AP mengatakan bahwa bupati Lombok Timur beberapa waktu yang lalu telah menyurati BKN terkait pengangkatan ribuan tenaga honorer.
“Kita sudah mengajukan, namun masih menunggu formasi dari MENPANRB dan BKN, terkait PPPK ini,” jelas Sekda saat dikonfirmasi PorosLombok, Kamis (28/07).
Adapun isi surat Bupati Lotim, ungkap pria yang akrab dipanggil Kak Ofik ini yakni, memberikan gambaran kepada Pemerintah pusat dalam hal ini BKN, tentang kondisi tenaga honorer dan kebutuhan PPPK di Kabupaten Lombok Timur.
“Saya selaku Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) yang sudah direktif oleh pak Bupati, untuk menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah,” terangnya.
Untuk saat ini Pemda sudah masuk dalam tahap input data pada sistem kepegawaian, dan lebih diprioritaskan untuk tenaga pendidikan yang sudah mendapatkan passing grade, dan di atas passing grade yang pernah mengikuti tes beberapa waktu lalu, yang artinya secara
Kompetensi mereka sudah layak untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kami dari Pemda sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan PPPK ini,” akunya
Jika ada nantinya yang tidak lulus seleksi dirinya belum bisa memastikan bagaimana sistem kedepannya, apakah ada yang akan dirasionalisasi atau tidak, tergantung bagaimana kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kepala Daerah.
“Yang penting kita beri tenaga honorer ini rasa optimisme dan semangat dulu, agar mereka fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti seleksi,” pungkasnya.
(Arul/ Poroslombok)

















