SMKN 1 Sikur Tindaklanjuti Moratorium Iuran, Komite Sekolah Siap Jalankan Instruksi Gubernur

(PorosLombok.com) – SMKN 1 Sikur menggelar rapat bersama komite sekolah, Pertemuan berlangsung di ruang rapat sekolah untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur NTB mengenai moratorium pungutan biaya pendidikan.Sabtu (27/09).

Kepala SMKN 1 Sikur, Hasbi Ahmad, menegaskan kebijakan tersebut wajib dilaksanakan tanpa perdebatan. Karena itu, rapat koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami arahan pemerintah provinsi.

Dalam waktu dekat, pihak sekolah bersama komite akan mengundang seluruh orang tua siswa guna menyosialisasikan aturan baru. Acara sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari menyesuaikan keterbatasan kapasitas ruang pertemuan.

Hasbi menyebut pola pembiayaan sekolah ke depan akan mengandalkan sistem sumbangan sukarela. Skema ini memungkinkan wali murid memberi kontribusi sesuai kemampuan masing-masing, tanpa ada tarif tetap yang memberatkan.

Dana hasil sumbangan rencananya dipergunakan untuk menunjang sejumlah program unggulan sekolah. Di antaranya English Rise, Tepa Industri, serta praktik kerja lapangan bagi siswa.

Melalui program English Rise, peserta didik ditargetkan menguasai Bahasa Inggris dan satu bahasa asing sesuai minat kerja yang dituju. Jika ada siswa yang ingin melanjutkan karier ke Tiongkok, maka bahasa Mandarin harus dikuasai. Hal yang sama berlaku bagi negara tujuan lainnya.

“Ini bagian dari strategi menyiapkan lulusan yang kompetitif. Tagline kami sekarang, SMKN 1 Sikur Mendunia,” ujar Hasbi.

Ketua Komite SMKN 1 Sikur, H Sayuti Abdul Hamid, menyambut baik kebijakan moratorium pungutan. Menurutnya, aturan itu menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pendidikan yang bersih serta transparan.

Ia menambahkan, komite sekolah akan segera mengumpulkan wali murid agar mendapat penjelasan langsung mengenai substansi SE tersebut. “Kami akan jalankan sepenuhnya instruksi Gubernur,” tegas Sayuti.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU