LOTIM – PorosLombok.com || Aksi penolakan warga desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia agar Kepala Desa setempat mengundurkan diri atau dipecat dari jabatannya terus berlanjut.
Terbaru, ratusan warga yang keras menyuarakan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan kepala Desa Nyiur Tebel mendatangi kantor camat Sukamulia, guna menghadiri undangan mediasi yang diinisiasi camat Sukamulia pada Rabu (22/5/2024).
Mereka terus menyampaikan aspirasi agar kades Nyiur Tebel bersedia untuk mengundurkan diri. Alasannya, mereka tidak mau dipimpin oleh seorang yang pernah terjerat kasus hukum.
Beberapa perwakilan warga menyerukan agar Kepala Desa bersifat bijak dengan mengundurkan diri dari jabatannya, mengingat masyarakat enggan untuk menerima kembalinya menjadi Kepala Desa kendati masa jabatannya berakhir pada Desember Mendatang.
Akan tetapi, berdasarkan UU Desa terbaru terdapat penambahan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun semakin membuat masyarakat enggan percaya terhadap Kepala Desa.
“Label mantan napi tidak akan pernah hilang, kendati posisi Kades hari ini dikuatkan oleh aturan tetapi harus dipertimbangkan kesannya di masyarakat, untuk itu solusi yang tepat adalah mengundurkan diri secara legowo,” ungkap perwakilan warga L. Anwar.
Menyikapi itu Kepala Desa Nyiur Tebel menjelaskan, sebagai masyarakat yang taat terhadap hukum dirinya akan mentaati semua keputusan yang dari Pemerintah Daerah tanpa ada upaya hukum lainnya.
“Tentu sebagai pertimbangan, saya adalah warga yang taat terhadap hukum untuk itu siap menerima segala bentuk keputusan Bupati tanpa ada upaya hukum lagi,” jelasnya.
Di tempat sama, Kapolsek Sukamulia AKP. Pathurrahman, S.A.P saat dimintai keterangannya usai mediasi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya di desa Nyiur Tebel.
“Teknisnya di lapangan, kami tetap melakukan patroli sambang desa yang dilakukan oleh para Bhabin untuk menyerap informasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkap mantan Kapolsek Narmada itu.
Menyerap setiap informasi yang berkembang menjadi penting agar pihaknya bisa lebih cepat mengambil langkah antisipasi serta mengambil tindakan jika terjadi gangguan di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi, kami tetap melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat, agar menjaga kondusivitas wilayah kita, khususnya di Nyiur Tebel, agar wilayah hukum Sukamulia ini tetap kondusif,” imbaunya.
Untuk mewujudkan itu, dirinya menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan semua unsur yang ada untuk ikut bersama-sama menjaga Kamtibmas, karena aparat tidak bisa maksimal tanpa adanya kerjasama semua pihak.
Namun demikian, menurutnya bahwa kondisi saat ini masih aman dan terkendali, tidak ada riak-riak yang terjadi antara yang pro dan kontra. Bahkan kantor desa yang sempat disegel pada Senin kemarin sudah dibuka dan pelayanan dapat berjalan seperti biasa.
Disatu sisi Camat Sukamulia L. Rahiman Amry memastikan roda pemerintah di Desa Nyiur Tebel tetap jalan, pun demikian dengan proses tahapan Pilkada dipastikan akan berjalan dengan baik dan aman.
“Berdasarkan monitor kami, pelayanan tetap jalan. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolsek, bahkan kemarin saya berkantor di sana setengah hari,” terangnya singkat.
(Anas/PL)















