PorosLombok.com • LOTIM –
Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) sangat mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lombok Timur karena telah tegas menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Korupsi bantuan Alat Pertanian (Alsintan) tahun 2018.
Rohman Rofiki selaku Koordinator Aksi menyampaikan Akan memberikan KEJARI cinderamata sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Wilayah Lombok Timur Menjadi Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM)
“Kita apresiasi Kejari Lotim dalam kasus Alsintan ini, karena berhasil membuktikan guna mewujudkan Lombok Timur menjadi WBK dan WBBM) “ucapnya kepada PorosLombok. Jumat (12/08)
Rohman mengatakan bahwa ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kejari Lotim dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan dalam upaya pengembangan kasus ALSINTAN.
Hal senada di sampaikan M. Faozi Taufik selaku ketua LMND Lotim karena, kejari bekerja dengan maksimal, dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat .
“Kami mengapresiasi Kejari Selong dan kami berikan Cindera Mata sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam menyelesaikan kasus Alsintan di Lombok Timur ” tutupnya
Sebelumnya Berdasarkan hasil ekpose perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan Alsintan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dari Bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, Kejari Lombok Timur tetapkan 3 orang tersangka.
Adapun inisial ketiga identitas tersangka. Yakni, S mantan Anggota DPRD Lombok Timur, AM, dan Z selaku mantan Kepala Dinas Pertanian tahun 2018.
(Arul/ PorosLombok)

















