Warga Suradadi Keluhkan Krisis Air Bersih, DPRD dan PDAM Janji Cari Solusi

Lombok Timur, PorosLombok.com – Warga Desa Suradadi, Lombok Timur, mengeluhkan krisis air bersih yang telah berlangsung bertahun-tahun. Untuk mencari solusi, warga menggelar hearing dengan DPRD Lombok Timur dan PDAM pada Kamis (9/01)

Hearing ini digelar sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sebelumnya disampaikan saat reses anggota DPRD.

“Saat reses, masyarakat banyak mengeluhkan sulitnya akses air bersih. Saya sempat membantu dengan menyalurkan air dari sumur kali ke beberapa rumah. Tapi itu tentu tidak mencukupi untuk seluruh kampung,” ujar Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PPP, Saepul Bahri.

Saepul menjelaskan, mayoritas warga Desa Suradadi sebenarnya adalah pelanggan PDAM. Namun, layanan distribusi air bersih sering tidak lancar. Bahkan, banyak warga yang sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan suplai air meskipun rutin membayar tagihan.

“Dulu ada koperasi LKS Tirta Bersama yang sempat menjadi alternatif. Awalnya layanan mereka lancar, tapi koperasi itu ditutup oleh pemerintah daerah. Asetnya kemudian diambil alih oleh PDAM,” kata Saepul.

Namun, setelah aset diambil alih PDAM, pelayanan justru kembali memburuk. Sejumlah warga merasa kecewa hingga mencabut meteran air mereka.

“Sebagai pelanggan, masyarakat hanya ingin mendapatkan pelayanan yang sepadan dengan apa yang mereka bayar. Ini adalah hak mereka,” tegas Saepul.

Direksi baru PDAM yang hadir dalam hearing ini berjanji akan segera turun ke lapangan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami berharap PDAM dapat segera merealisasikan janji ini. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” tutup Saepul.

Warga Suradadi kini menunggu langkah nyata dari PDAM untuk mengatasi masalah ini. “Kami hanya ingin air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga kali ini benar-benar ada solusi,” ujar salah satu warga.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU