LOTIM, Poroslombok.com – Kondisi Siti Nurbayani (18) warga Dusun Jorong, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur ini dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Selama 2 tahun menderita sakit, ia hanya bisa terkulai lemah di tempat tidur tanpa pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan sama sekali. tanpa pengobatan dan perawatan medis yang memadai membuat kondisinya semakin memburuk, bahkan dalam 6 bulan terakhir Nurbayani mengalami kelumpuhan.
Setiap hari Nurbayani hanya bisa merenung dan berharap untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan yang baik. Namun semua harapannya itu terhalang oleh kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan.
Diketahui, Nurbayani berstatus sebagai anak yatim setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun silam. Sementara ibu kandungnya selama ini bekerja di luar negeri sebagai TKW dan baru-baru ini pulang demi melihat kondisi buah hatinya yang sedang sakit.
Nurbayani tidak pernah dibawa berobat oleh keluarga dengan alasan biaya. Dilain sisi Nurbayani juga tidak memiliki Kartu BPJS maupun KIS yang disubsidi oleh pemerintah.
Adalah Amaq Siska, warga Desa Sembalun yang tergerak hatinya untuk membantu Nurbayani yang sedang membutuhkan bantuan, dengan membuat sebuah postingan pada akun pribadi miliknya dengan narasi yang cukup menyayat hati dan mnyentuh rasa kemanusiaan bagi yang membacanya.
Beragam tanggapan pun menghiasi postingan tersebut pada kolom komentar. Mulai dari yang sekedar memberi do’a, hingga yang menawarkan bantuan untuk mengurus rujukan ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit melalui Wakil Direktur II bagian keuangan, Lalu Jamiri, yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang kondisi tersebut memberikan respon yang cukup baik. Bahkan dirinya mengapresiasi peran semua pihak yang peduli dengan kondisi Nurbayani.
Jamiri kemudian memberi saran agar Nurbayani segera dirujuk ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat.
Dengan dibantu oleh Amaq Siska untuk mengurus segala syarat yang diperlukan, Siti Nurbayani akhirnya dapat dirujuk ke RSUD Dr.R Soedjono Selong pada hari ini, selasa (22/06/21).
Mobil Ambulance dari Puskesmas Sembalun yang membawa Siti Nurbayani tiba di RSUD Selong pada pukul 11.20 wita. Pasienpun langsung mendapatkan penanganan medis dari petugas IGD RSUD Selong.
Pada kesempatan tersebut, kepada poroslombok Lalu Jamiri menyampaikan, Sesuai dengan arahan Bupati sebagai kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur bahwa setiap pasien yang memang tidak memiliki kartu BPJS maupun Kartu KIS sama sekali atau belum terdaftar sebagai penerima bantuan apapun, dan itu memang sedang sakit dan harus segera ditangani, maka pihak rumah sakit R. Soedjono Selong akan selalu menerima.
Ia menjelaskan, pasien dengan kondisi tidak memiliki kartu apapun akan diterima dan akan diberikan perawatan dan pengobatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit dengan catatan, harus ada rujukan dari puskesmas serta membawa surat SKTM dari Desa setempat.
“Setelah itu, nantinya pasien bersangkutan akan dibuatkan surat rekomendasi oleh Dinas Kesehatan untuk dibuatkan kartu BPJS KIS oleh Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Lombok Timur, agar masyarakat miskin bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik,”jelas Jamiri.
Oleh karna itu, lanjut Jamiri, kewajiban pemerintah dan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik, apapun kondisinya. Baik yang memiliki biaya, maupun yang tidak memiliki biaya akan mendapatkan pelayanan yang sama.(ns)
















