PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terpaksa menunda rencana pelelangan puluhan kendaraan dinas (randis) bekas pakai akibat adanya perubahan skema teknis yang ditetapkan pihak penyelenggara lelang, Jumat (6/3/2026).
Kebijakan baru ini mengharuskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan pemisahan kategori aset secara lebih spesifik antara unit yang masih layak jalan dengan kendaraan yang masuk klasifikasi rongsokan total.
Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote menjelaskan bahwa instruksi dari KPKNL Mataram mewajibkan pemilahan ketat agar proses penawaran harga memiliki standar nilai yang akurat sesuai kondisi fisik barang.
“Sistemnya tidak lagi dilelang per unit secara acak. Harus dipisahkan mana yang masih bisa digunakan dan mana yang benar-benar rongsokan,” ujarnya.
Perubahan aturan tersebut memaksa tim aset daerah untuk menghitung ulang sistem paket lelang guna menghindari kerancuan harga saat peserta mulai mengajukan penawaran secara daring melalui kanal resmi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aset yang dilepas ke publik memiliki nilai ekonomi yang kompetitif serta tidak membebani pemenang lelang dengan biaya angkut yang tidak terduga.
“Untuk kendaraan yang sudah menjadi rongsokan, rencananya akan digabungkan menjadi satu paket yang terdiri dari sepuluh unit,” jelasnya.
Metode baru tersebut diklaim mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mempercepat proses pengosongan gudang penyimpanan aset daerah yang selama ini terbebani oleh tumpukan besi tua tidak produktif.
Tim teknis kini sedang melakukan proses pengemasan aset di gudang dengan cara mengikat serta melakukan pengelasan antar-rangka kendaraan agar menjadi satu kesatuan paket genting sebelum diverifikasi ulang.
Taufikurrahman Puanote menyebutkan terdapat 40 unit kendaraan dari total seratus aset daerah yang sudah masuk dalam daftar prioritas pelepasan pada tahap awal pelelangan tahun ini.
Proses verifikasi ulang ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pendapatan asli daerah yang lebih optimal bagi kas pemerintah melalui persaingan harga yang sehat di pasar lelang terbuka.
“Meskipun ada kendala teknis dalam penyiapannya, kami berharap nilai penawarannya nanti bisa meningkat saat proses lelang berlangsung,” pungkasnya.*














