Cuma 20 Juta Bisa Dapat Mobil Pick-up Dinas Pemda Lombok Timur

Mulai dari 20 jutaan, masyarakat bisa ikut lelang daring kendaraan dinas Pemda Lombok Timur lewat KPKNL Mataram hingga 11 Maret di situs lelang.go.id

PorosLombok.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram resmi membuka kesempatan langka bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dinas bekas pakai dengan harga super miring.

​Aset yang dilelang mencakup ratusan unit kendaraan operasional mulai dari mobil hingga motor dinas yang siap dilepas kepada penawar tertinggi melalui sistem online yang transparan dan akuntabel.

​Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur Abdul Basir menegaskan bahwa pendaftaran akun sudah mulai dibuka sejak kemarin hingga batas akhir pelaksanaan penawaran pada pekan depan.

​“Pemenang lelang nantinya akan diambil dari peserta lelang yang menawar dengan harga tertinggi dan pengumuman lelang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret mendatang,” katanya.Jumat (06/04/2026).

​Calon peserta wajib mengunggah salinan KTP elektronik, nomor pokok wajib pajak, serta menyantumkan nomor rekening pribadi untuk keperluan aktivasi akun sebelum melakukan penyetoran uang jaminan.

​Sistem open bidding yang diterapkan memungkinkan masyarakat melakukan penawaran secara terbuka tanpa perlu hadir secara fisik di lokasi kantor pemerintah saat proses penentuan pemenang berlangsung.

​Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur Abdul Basir merinci terdapat 103 unit kendaraan dinas yang terdiri dari mobil dan motor serta ratusan paket limbah padat mesin genset.

​“Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi, di mana masyarakat diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu,” ujarnya.

​Aset roda empat mencakup 13 unit kendaraan berbagai tipe, termasuk kategori mobil pick-up yang dipasarkan dengan harga limit terendah mulai dari angka 20 juta rupiah saja.

​Sementara itu, unit kendaraan roda dua mendominasi jumlah barang lelang dengan total 90 unit motor dinas yang siap dilepas kepada penawar dengan nilai tertinggi di sistem.

​Pemerintah daerah menargetkan perolehan pendapatan asli daerah dari hasil penjualan aset ini mampu menembus angka di atas satu miliar rupiah meskipun nilai limit awal berada di bawah nominal tersebut.

​Prosedur lelang digital ini menjadi langkah genting untuk menertibkan administrasi barang milik daerah sekaligus memberikan kesempatan adil bagi warga yang ingin memiliki kendaraan operasional pemerintah.

​“Siapa pun dapat berpartisipasi asalkan mengikuti prosedur pendaftaran di situs resmi sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU