Cuma 20 Juta Bisa Dapat Mobil Pick-up Dinas Pemda Lombok Timur

Mulai dari 20 jutaan, masyarakat bisa ikut lelang daring kendaraan dinas Pemda Lombok Timur lewat KPKNL Mataram hingga 11 Maret di situs lelang.go.id

PorosLombok.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram resmi membuka kesempatan langka bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dinas bekas pakai dengan harga super miring.

​Aset yang dilelang mencakup ratusan unit kendaraan operasional mulai dari mobil hingga motor dinas yang siap dilepas kepada penawar tertinggi melalui sistem online yang transparan dan akuntabel.

​Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur Abdul Basir menegaskan bahwa pendaftaran akun sudah mulai dibuka sejak kemarin hingga batas akhir pelaksanaan penawaran pada pekan depan.

​“Pemenang lelang nantinya akan diambil dari peserta lelang yang menawar dengan harga tertinggi dan pengumuman lelang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret mendatang,” katanya.Jumat (06/04/2026).

​Calon peserta wajib mengunggah salinan KTP elektronik, nomor pokok wajib pajak, serta menyantumkan nomor rekening pribadi untuk keperluan aktivasi akun sebelum melakukan penyetoran uang jaminan.

​Sistem open bidding yang diterapkan memungkinkan masyarakat melakukan penawaran secara terbuka tanpa perlu hadir secara fisik di lokasi kantor pemerintah saat proses penentuan pemenang berlangsung.

​Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur Abdul Basir merinci terdapat 103 unit kendaraan dinas yang terdiri dari mobil dan motor serta ratusan paket limbah padat mesin genset.

​“Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi, di mana masyarakat diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu,” ujarnya.

​Aset roda empat mencakup 13 unit kendaraan berbagai tipe, termasuk kategori mobil pick-up yang dipasarkan dengan harga limit terendah mulai dari angka 20 juta rupiah saja.

​Sementara itu, unit kendaraan roda dua mendominasi jumlah barang lelang dengan total 90 unit motor dinas yang siap dilepas kepada penawar dengan nilai tertinggi di sistem.

​Pemerintah daerah menargetkan perolehan pendapatan asli daerah dari hasil penjualan aset ini mampu menembus angka di atas satu miliar rupiah meskipun nilai limit awal berada di bawah nominal tersebut.

​Prosedur lelang digital ini menjadi langkah genting untuk menertibkan administrasi barang milik daerah sekaligus memberikan kesempatan adil bagi warga yang ingin memiliki kendaraan operasional pemerintah.

​“Siapa pun dapat berpartisipasi asalkan mengikuti prosedur pendaftaran di situs resmi sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU