PorosLombok.com – Pemerintah Daerah Lombok Tengah menyoroti maraknya pembangunan villa di perbukitan Desa Kute yang diduga kuat memicu banjir di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kamis (26/2).
Sehubungan dengan itu, aktivitas investasi di wilayah pariwisata prioritas nasional tersebut dituding mengabaikan standar teknis pembangunan. Kurangnya koordinasi antarpihak menyebabkan masyarakat di area bawah perbukitan menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemda Lombok Tengah, Lalu Singkul menyatakan keberhasilan pembangunan pariwisata wajib melibatkan sinergi kuat. Sinergi ini mencakup pemerintah, masyarakat, dan investor secara berimbang.
“Poin paling penting di sini adalah masyarakat sebenarnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ketimpangan di lapangan menunjukkan kepentingan warga sering kali terabaikan oleh proyek skala besar. Singkul menyayangkan sikap pengembang yang dinilai tidak peka terhadap dampak sosial maupun keamanan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, ia menyebutkan banyak investor yang tidak mempedulikan kondisi masyarakat di bawah lokasi proyek mereka. Para pengembang villa di area ketinggian tersebut terpantau membangun tembok penahan tanah tanpa perhitungan matang.
“Bukan perizinannya, tetapi teknisnya gitu loh,” tegasnya.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masuknya modal asing maupun domestik. Namun, pengawasan teknis saat konstruksi berlangsung harus menjadi prioritas utama guna menghindari bencana bagi warga sekitar.
Selain itu, masalah ini semakin pelik akibat alih fungsi lahan dan penggundulan hutan di area perbukitan. Kondisi tersebut merusak kemampuan tanah dalam menyerap air saat cuaca buruk melanda wilayah Kute.
Di sisi lain, Kepala Desa Kute, Lalu Mirate menilai banjir bukan disebabkan oleh curah hujan ekstrem. Menurutnya, drainase yang tersedia tidak mampu menampung volume air karena infrastruktur pendukung belum siap.
“Mereka sebelum mulai bekerja itu harus dia berpikir infrastruktur airnya,” jelasnya.
Sebagai dampaknya, kerusakan semakin parah akibat tumpukan material bangunan atau puing yang tidak dikelola dengan rapi di lokasi proyek. Material tersebut terbawa arus air dan langsung menghantam pemukiman penduduk.
“Cuma yang terparah ini adalah bahan-bahan bangunan, itu kan tidak dirapikan, tinggal menghantam,” pungkasnya.*
















