Diduga Kawil Terpilih Dusun Genjer gunakan IJazah Palsu, Sekretaris Pansel Kawil : Itu bukan Tanggung Jawab kami

0
1335

Lotim, POROSLOMBOK – Kawil Terpilih Dusun Genjer Desa Sukadana kecamatan terara kabupaten Lombok Timur diduga beberapa minggu yang lalu gunakan ijazah Paket- C palsu untuk mendaftar dirinya sebagai calon kepala wilayah sehingga Lembaga Yang Di catut namanya Dalam Ijazah Tersebut merasa keberatan.

Dalam ijazah tersebut kawil terpilih dengan Inisial “SD” membawa nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) Handayani yang beralamat di desa semaye kecamatan sikur Kabupaten Lombok Timur yang dimana pihak PKBM membantah mengeluarkan Ijazah tersebut dan akan segera menindak lanjuti pasalnya ini merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen ungkap Imran,S.pd Kepala PKBM Handayani kepada Poroslombok selasa ( 05/01)

Baca Juga :  Kak Ofik : Kiprah Pramuka Turut Sukseskan Pembangunan Daerah

imran mengatakan pihaknya akan segera melakukan mediasi kepihak “SD” karna di ijazah tersebut menggunakan nama lembaga yang ia pimpin dan pihaknya menduga terdapat unsur pidana mengingat nama yang bersangkutan tidak terdaftar di PKBM Handayani.

Tapi saya kira ini bukan salah saudara SD tapi ada oknum yang mencatut lembaga kami” terangnya

Sementara itu ditempat yang berbeda sekretaris Panitia Seleksi Muhammad Faozi,S.Kom Menyampaikan Terkait masalah isu ijazah Paket-C yang palsu pihak nya tidak bertanggung jawab karna bukan ranah dari panitia untuk memeriksa ke absahannya.

Baca Juga :  Batasan suci makam Almagfurlah TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Sudah di Berlakukan

Kami dari panitia kan cuman memeriksa kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan Perbub nomor 6 tahun 2018, tentang tata cara pengangkatan” ucapnya

Selanjutnya ozi menyampaikan Terkait masalah keabsahan dari Ijazah tersebut merupakan Ranah pihak Lembaga karna dari Pihak panitia juga sudah membuatkan surat pernyataan untuk para calon terkait data  yg di serahkan kepada panitia, yang bilamana ada kekeliruan dalam data yg mereka serahkan itu tanggung jawab dari calon tersebut

Baca Juga :  Relawan Gasman Nilai Miq Gita Seperti "Hidup Segan Mati Tak Mau" Ikuti Kontestasi Pilkada NTB

Jadi semuanya kita serahkan pada lembaga yang bersangkutan mengenai proses hukumnya” jelasnya

Lebih lanjut ozi menyampaikan terkait langkah panitia tentang kasus ini belum di bicarakan tentang langkah kedepannya sambil menunggu proses Hukumnya.

Nah terkait masalah langkah selanjutnya nanti kita komunikasikan sama ketua dan anggota lainnya” Tutupnya (rl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini