Lombok Timur– Akhirnya pembelajaran tatap muka jenjang TK/PAUD, SD dan SMP Negeri/swasta di Lombok Timur akan kembali dilaksankan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dinas DIKBUD Lombok Timur Nomor : 800/2292/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 perihal pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan hasil kordinasi Dinas Dikbud dengan Satgas Covid -19 kabupaten Lombok Timur.
Kendati demikian sekolah diharuskan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan memperketat penggunaan masker bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu sekolah harus memperhatikan tempat cuci tangan berfungsi dengan baik dan melakukan pengukuran suhu bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan setiap hari dan mencatat hasil pengukuran suhu tubuh masing masing.
Apabila ditemukan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang suhu tubuhnya diatas 37,5 C agar segera berkordinasi dengan Puskesmas terdekat.
Di samping itu untuk menjaga jarak didalam kelas, pengaturan jumlah siswa maksimal 16 orang per ruangan dan pengaturan jadwal masuk siswa dengan shift harian.
Terakhir, sekolah diimbau menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (Mr)
















